swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara Tarakan

922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, 22 Orang Langsung Bebas

by Admin
17/08/2025
in Tarakan
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, 22 Orang Langsung Bebas

Baca Juga

Ratusan Guru Tarakan Ikuti Penguatan Empat Pilar Bersama Alifudin

Perkuat Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Ajak Media Bangun Narasi Edukatif

Ramadan 1447 H, IPSS Tarakan Konsisten Tebar Kebaikan ke Panti Asuhan dan Pengguna Jalan

TARAKAN – Bertempat di Lapangan Utama Gedung Tarakan Art and Convention Center (TACC), Dua orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum (RU) serta Remisi Dasawarsa (RD) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang diserahkan langsung oleh Walikota Tarakan, dr. Khairul didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, pada Minggu (17/08).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan. Sementara RU diberikan kepada Narapidana bertepatan setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI. Dari data yang dihimpun, sebanyak 900 orang berhak mendapatkan RU I dan 22 orang mendapatkan RU II sehingga dinyatakan langsung menghirup udara bebas. Jumlah 922 orang WBP yang terdiri dari Narapidana dengan tindak pidana Narkotika, Korupsi serta pidana Umum lainnya ini, berhak menerima pengurangan masa pidana dengan besaran 1 bulan hingga 6 bulan.

Selain menerima RU, para Narapidana di seluruh Indonesia berhak menerima RD yang merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan Ke-80 Tahun. Besaran RD yang diberikan adalah 1/12 dikali masa piadana dalam hitungan bulan dengan jumlah minimum 1 bulan hingga maksimum 3 bulan. Tercatat sebanyak 993 orang Narapidana Lapas Tarakan yang telah memenuhi syarat berhak menerima RD sebagai hadiah 80 Tahun Kemerdekaan.

Kepala Lapas (Kalapas) Tarakan, Jupri menerangkan bahwa pemberian RU I dan II serta RD kepada para Narapidana merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah dalam pemenuhan hak-hak para Narapidana yang tengah menjalani masa pidana serta kewajiban lainnya secara ketat baik di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lapas.

“Pada puncak peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Kami secara khusus mendampingi Walikota Tarakan pada acara penyerahan RU I dan RU II secara simbolis kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif yakni telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan dan syarat-syarat substantif diantaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian serta telah menunjukan penurunan tingkat resiko. Jumlah 922 orang Narapidana yang menerima RU I dan II serta 993 orang yang menerima RD ini membuktikan bahwa program pembinaan dan kondusifitas warga binaan Lapas Tarakan telah berjalan dengan sangat baik. Kami mengucapkan selamat kepada para Narapidana yang menerima RU I dan RU II serta RD semoga ini menjadi hadiah dari Negara yang bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI dan semoga dapat menjadi dorongan motivasi untuk terus berbuat baik dan menjadi pribadi baru yang siap kembali ke tengah-tengah masyarakat untuk turut dalam pembangunan”, ucapnya.

Kalapas Jupri juga secara khusus mengucapkan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang berkenan menjadi bagian penting dari acara Penyerahan RU dan RD setiap Tahunnya.

“Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Tarakan beserta seluruh jajaran yang setia menjadi bagian dari acara Penyerahan Remisi secara simbolis setiap tahunnya. Kami berharap acara ini dapat menjadi momentum untuk terus bersinergi dalam bidang pembinaan dan pemberdayaan terhadap masyarakat termasuk para Narapidana yang merupakan bagian dari masyarakat”, pungkasnya.

Pemberian Remisi kepada Narapidana dilaksanakan sesuai dengan dasar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Cuti Menjelang Bebas, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. (*)

Tags: HUT RI ke 80lapas tarakanremisiSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Ratusan Guru Tarakan Ikuti Penguatan Empat Pilar Bersama Alifudin

Ratusan Guru Tarakan Ikuti Penguatan Empat Pilar Bersama Alifudin

04/03/2026
Perkuat Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Ajak Media Bangun Narasi Edukatif

Perkuat Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Ajak Media Bangun Narasi Edukatif

04/03/2026
Ramadan 1447 H, IPSS Tarakan Konsisten Tebar Kebaikan ke Panti Asuhan dan Pengguna Jalan

Ramadan 1447 H, IPSS Tarakan Konsisten Tebar Kebaikan ke Panti Asuhan dan Pengguna Jalan

04/03/2026
Di Hadapan 2.000 Jemaah Tarakan, Hanan Attaki: Ramadan Momentum Berhenti Cari Validasi Manusia

Di Hadapan 2.000 Jemaah Tarakan, Hanan Attaki: Ramadan Momentum Berhenti Cari Validasi Manusia

03/03/2026
Darul Quran Tarakan Jadi Pusat Tabligh Ramadan, Hanan Attaki Sampaikan Pesan Reflektif untuk Generasi Muda

Darul Quran Tarakan Jadi Pusat Tabligh Ramadan, Hanan Attaki Sampaikan Pesan Reflektif untuk Generasi Muda

03/03/2026
Safari Ramadan, Rahmawati Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Yatim

Safari Ramadan, Rahmawati Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Yatim

03/03/2026
Next Post
10 Sekolah di Nunukan Terima Penghargaan Adiwiyata

10 Sekolah di Nunukan Terima Penghargaan Adiwiyata

Temu Musik se-Kaltara, Ajang Berbagi Ilmu Pelaku Seni Musik Bumi Benuanta

Temu Musik se-Kaltara, Ajang Berbagi Ilmu Pelaku Seni Musik Bumi Benuanta

Panen Padi Perdana Varietas Lokal di Desa Wonowulyo, Bulungan

Panen Padi Perdana Varietas Lokal di Desa Wonowulyo, Bulungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Sempat Hilang Sejak Sore, Warga Malinau Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rahmawati Berbagi Empati di SLB Negeri Bunyu

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id