TARAKAN – Wakil Ketua Andi Hamzah bersama Anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Tarakan beberapa hari yang lalu (Kamis, 29/02/24).
Fokus utama kunjungan ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi kinerja Tarakan Command Center, terutama terkait dengan pelayanan darurat melalui Nomor 112.
Anggota DPRD menyoroti peran dan fungsi Command Center, khususnya dalam menangani situasi darurat seperti kecelakaan, kebakaran, dan layanan darurat lainnya. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah pelayanan melalui Nomor 112, yang merupakan saluran telepon darurat di Kota Tarakan.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Kepala Dinas DKISP Kota Tarakan, dr. Witoyo, menjelaskan bahwa Nomor 112 tidak hanya menjadi saluran telepon darurat umum, tetapi juga merupakan akses utama bagi layanan darurat seperti mobil ambulance, mobil jenazah, dan pemadam kebakaran. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat empat unit mobil jenazah yang siap melayani kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat.
“Tarakan Command Center adalah pusat koordinasi yang efektif dalam menangani berbagai keadaan darurat. Nomor 112 tidak hanya menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan petugas darurat, tetapi juga merupakan akses terpadu untuk berbagai layanan kritis, termasuk mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan bantuan medis,” kata Witoyo.
Selama rapat, Anggota DPRD Kaltara secara intensif bertanya dan mendiskusikan berbagai aspek terkait. Mereka juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Tarakan dalam memastikan ketersediaan layanan darurat yang cepat dan efisien.
Rapat kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk pengembangan lebih lanjut dalam meningkatkan kesiapan dan respons Tarakan Command Center terhadap berbagai keadaan darurat di masa mendatang.(hms)
Discussion about this post