TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara pada tahun 2026 akan menerapkan kebijakan menghentikan pengadaan kendaraan dinas konvensional (BBM) dan beralih ke skema kendaraan listrik.
Gubernur Zainal menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mendukung transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta selaras dengan arah kebijakan nasional terkait penggunaan energi bersih.
Selain itu, sebagai bentuk upaya Pemerintah Provinsi Kaltara untuk mengurangi beban belanja modal dan biaya pemeliharaan jangka panjang yang selama ini membebani anggaran distrik.
“Langkah ini bukan hanya soal efisiensi fiskal, tetapi juga untuk mendukung target nasional Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060. Harga mobil ini juga sekitar Rp 500 juta,” kata Gubernur Zainal.
Pemerintah Provinsi Kaltara menegaskan komitmennya untuk menciptakan target transisi dari energi fosil ke energi listrik dalam 3-4 tahun ke depan sejalan dengan pengembangan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) yang sedang dibangun di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
“Kendaraan listrik ini adalah komitmen kami terhadap pembangunan yang ramah lingkungan, yang mendukung pencapaian target nasional dalam mengurangi dampak perubahan iklim,” tegasnya.
Selanjutnya, Zainal menargetkan transisi penggunaan kendaraan listrik dilakukan secara bertahap, terutama kendaraan dinas dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Insya Allah, masa depan akan dilakukan secara bertahap. Pengadaan kendaraan sudah tidak tersedia lagi, tetapi kami akan menyewanya dari pihak ketiga,” jelasnya.
Penerapan kebijakan ini untuk mendukung pengurangan emisi karbon menjadi contoh bagi pemerintah daerah, instansi lain, dan masyarakat agar dapat beralih ke kendaraan yang aman dan ramah lingkungan di Benuanta Earth. (dkisp)












Discussion about this post