TARAKAN – Dalam rangka memperkuat kewaspadaan dini terhadap penyakit hewan menular strategis, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara melaksanakan koordinasi lintas instansi selama empat hari, 2–5 Februari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satpel Pelabuhan Tanjung Selor dan Satpel PLBN Sebatik yang merupakan titik krusial lalu lintas perbatasan dan transportasi laut.
Sejumlah instansi yang terlibat antara lain Satgas Pamtas RI–Malaysia, TNI AL, Balai Kekarantinaan Kesehatan, serta Dinas Perhubungan.
Koordinasi difokuskan pada pengawasan lalu lintas orang, alat angkut, hewan, produk hewan, serta media pembawa lainnya yang berpotensi membawa penyakit dari luar negeri.
Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga wilayah perbatasan.
“Wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap masuknya penyakit hewan menular strategis. Karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan antarinstansi,” kata Ichi, Jumat (06/2/2026).
Ia menilai Virus Nipah dan PPR perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya yang luas terhadap kesehatan masyarakat dan sektor peternakan.
Menurutnya, sinergi yang terbangun melalui koordinasi ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat respons apabila ditemukan potensi ancaman.
Dengan langkah ini, Karantina Kalimantan Utara berkomitmen menjaga keamanan hayati wilayah perbatasan demi melindungi masyarakat dan ketahanan pangan daerah. (*)












Discussion about this post