TARAKAN — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan pelajar dari pengaruh penyebaran perilaku penyimpangan seksual yang kini dinilai semakin terbuka.
Peringatan tersebut disampaikannya saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara, Senin (09/2/2026).
Syamsuddin menggambarkan penyebaran fenomena tersebut berlangsung cepat dan masif, bahkan kerap tidak disadari oleh masyarakat.
“Penyebarannya cepat dan sering kali tidak terlihat secara langsung,” katanya.
Ia menilai, keterlibatan media sosial dalam proses perekrutan membuat pengawasan menjadi semakin sulit, sehingga dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dengan imbauan, tetapi harus diperkuat dengan regulasi yang jelas serta edukasi yang berkelanjutan di lingkungan pendidikan.
“Kalau bukan kita yang membentengi anak-anak kita, siapa lagi?” tegasnya.
Syamsuddin menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Komisi IV DPRD Kaltara untuk mendorong pemerintah menyiapkan regulasi dan seluruh perangkat pendukung agar fenomena tersebut dapat diminimalkan. (*)












Discussion about this post