TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, memimpin prosesi pemberian reward dan punishment bagi personel Polda Kaltara, Rabu (18/02/2026), di Mapolda Kaltara, bertepatan dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional.
Sebanyak 17 anggota mendapatkan piagam penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang membanggakan institusi. Sebaliknya, empat anggota dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melanggar kode etik dan disiplin, setelah melalui proses evaluasi ketat.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa reformasi Polri harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Ia meminta seluruh anggota menegakkan Tribrata dan Catur Prasetya, menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme, serta berani melaporkan setiap penyimpangan.
“Reward dan punishment bukan sekadar simbol, tetapi upaya nyata membangun budaya akuntabilitas dan pelayanan prima bagi masyarakat Kalimantan Utara,” tegas Kapolda.(*)












Discussion about this post