swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara

Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Akademisi dan Jurnalis Perkuat Pemahaman Hukum

by Admin
09/03/2026
in Swara Kaltara, Tarakan
Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Akademisi dan Jurnalis Perkuat Pemahaman Hukum

Perkembangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menjadi topik pembahasan dalam diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers yang digelar di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (9/3/2026).

TARAKAN – Suasana dialog yang hangat mewarnai diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers yang digelar di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bertukar pandangan antara kalangan akademisi dan insan media untuk memperdalam pemahaman mengenai perubahan hukum yang berkaitan dengan kerja jurnalistik.

Rektor UBT, Yahya Ahmad Zein menegaskan bahwa hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak seharusnya menimbulkan kekhawatiran bagi insan pers. Menurutnya, selama jurnalis menjalankan tugas secara profesional dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers tetap terlindungi.

Baca Juga

Kapolres Tarakan Pimpin Pemeriksaan Senpi, Tekankan Disiplin Personel

Insan Pers Diskusi KUHP bersama Rektor UBT, Diapresiasi Ketua JMSI Kaltara

590 Senjata Api Personel Polda Kaltara Diperiksa

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem hukum dikenal prinsip lex specialis derogat legi generalis, yakni aturan yang bersifat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum.

“Undang-Undang Pers merupakan lex specialis. Jadi apabila terdapat persoalan terkait produk jurnalistik, penyelesaiannya pada prinsipnya mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers,” ujar Yahya.

Meski dalam KUHP baru terdapat sejumlah pasal yang berpotensi bersinggungan dengan aktivitas pers—seperti penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, penghinaan terhadap lembaga negara, pencemaran nama baik, hingga penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran—hal tersebut tidak otomatis membatasi kerja jurnalistik.

Menurut Yahya, selama berita dihasilkan melalui proses jurnalistik yang benar, seperti pengumpulan informasi, verifikasi fakta, serta mematuhi kode etik jurnalistik, maka jurnalis tidak perlu merasa khawatir.

“Kebebasan pers tetap terjaga selama produk yang dihasilkan merupakan karya jurnalistik yang sesuai dengan kaidah profesi,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang mencakup tiga hal utama, yakni mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting bagi pers dalam menjalankan perannya di tengah kehidupan demokrasi.

Selain sebagai penyampai informasi, Yahya menilai pers memiliki fungsi penting sebagai sarana pendidikan publik, kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan, serta ruang diskusi bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia menilai keberadaan KUHP baru justru dapat membantu masyarakat membedakan antara produk jurnalistik yang dihasilkan melalui proses profesional dengan konten yang beredar di media sosial.

“Selama jurnalis berpegang pada kode etik dan mekanisme Dewan Pers, maka perlindungan hukum tetap ada,” jelasnya.

Sebaliknya, apabila suatu konten tidak melalui proses jurnalistik, maka perlindungan Undang-Undang Pers tidak dapat digunakan dan ketentuan dalam KUHP dapat diberlakukan.

Sementara itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Utara, Mulyadi Abdilah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi tersebut. Ia menilai forum seperti ini penting untuk memperkuat pemahaman insan pers terhadap perkembangan regulasi hukum yang berkaitan dengan dunia jurnalistik.

Menurutnya, dialog antara akademisi dan jurnalis dapat membuka perspektif baru sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan di daerah.

“Diskusi ini sangat bermanfaat bagi insan pers, khususnya media siber, agar semakin memahami batasan sekaligus perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala sebagai ruang belajar bersama antara kalangan akademisi dan jurnalis, sehingga kebebasan pers dapat terus dijaga dengan sikap profesional dan tanggung jawab.

Tags: jmsikuhpSWARA BORNEOubUBTuniversitas borneo tarakanuu pers
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Kapolres Tarakan Pimpin Pemeriksaan Senpi, Tekankan Disiplin Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Pemeriksaan Senpi, Tekankan Disiplin Personel

09/03/2026
Insan Pers Diskusi KUHP bersama Rektor UBT, Diapresiasi Ketua JMSI Kaltara

Insan Pers Diskusi KUHP bersama Rektor UBT, Diapresiasi Ketua JMSI Kaltara

09/03/2026
590 Senjata Api Personel Polda Kaltara Diperiksa

590 Senjata Api Personel Polda Kaltara Diperiksa

09/03/2026
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Meski Geopolitik Dunia Bergejolak

Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Meski Geopolitik Dunia Bergejolak

09/03/2026
Ramadhan Penuh Kebersamaan di Lapas Nunukan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Gelar Safari dan Buka Puasa Bersama

Ramadhan Penuh Kebersamaan di Lapas Nunukan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Gelar Safari dan Buka Puasa Bersama

08/03/2026
Safari Ramadhan, JOB Simenggaris Pererat Sinergi dengan Pemkab Nunukan

Safari Ramadhan, JOB Simenggaris Pererat Sinergi dengan Pemkab Nunukan

08/03/2026
Next Post
590 Senjata Api Personel Polda Kaltara Diperiksa

590 Senjata Api Personel Polda Kaltara Diperiksa

Insan Pers Diskusi KUHP bersama Rektor UBT, Diapresiasi Ketua JMSI Kaltara

Insan Pers Diskusi KUHP bersama Rektor UBT, Diapresiasi Ketua JMSI Kaltara

Kapolres Tarakan Pimpin Pemeriksaan Senpi, Tekankan Disiplin Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Pemeriksaan Senpi, Tekankan Disiplin Personel

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Bupati Nunukan Luruskan Isu Keretakan Soal Beredar Video Wabup di Kantor Sekab

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Tarakan Barat, Kapolres Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Safari Ramadhan, JOB Simenggaris Pererat Sinergi dengan Pemkab Nunukan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ramadan 1447 H, IPSS Tarakan Konsisten Tebar Kebaikan ke Panti Asuhan dan Pengguna Jalan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id