TARAKAN – Badan Layanan Umum Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Juwata Tarakan melaksanakan kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2026 pada wilayah Provinsi Kalimantan Utara, Senin (05/01/2026).
Kepala Bandara Juwata Tarakan, Bambang Hartato mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam rangka peningkatan konektivitas transportasi udara, khususnya pada wilayah pedalaman, perbatasan, dan daerah dengan keterbatasan akses transportasi, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi layanan dasar.
Dan di tahun 2026, dilaksanakan oleh PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air). Penerbangan perdana penumpang mulai beroperasi pada Senin, 05 Januari 2026.
“Berdasarkan hasil proses pemilihan penyedia, pelaksanaan penerbangan perintis penumpang pada Koordinator Wilayah Tarakan Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan oleh PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air). Penerbangan perdana penumpang mulai beroperasi pada Senin, 05 Januari 2026, dan direncanakan berlangsung sampai dengan 31 Desember 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan”, ujar Bambang Hartato.
Untuk rute penerbangan Bambang Hartato juga menyampaikan, yang mendapatkan subsidi mencakup wilayah di Kaltara dan salah satunya bandara di Maratua, Kalimantan Timur (kaltim)
“Rute penerbangan perintis penumpang meliputi penghubung Kota Tarakan dengan sejumlah bandar udara di Kalimantan Utara, antara lain Long Bawan, Long Apung, Malinau, Nunukan, Tanjung Selor, Maratua, Mahak Baru, Data Dian, Long Sule, Long Layu, serta rute perintis lainnya. Dan untuk tarif angkutan udara perintis ditetapkan sesuai ketentuan subsidi pemerintah guna menjamin keterjangkauan bagi masyarakat”, ungkapnya.
Ia juga menambahkan, dalam pelaksanaannya, BLU Kantor UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan terus melakukan koordinasi dengan operator penerbangan, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan.
“Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan penerbangan perintis ini secara optimal serta mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan ketentuan penerbangan melalui kanal resmi operator. Informasi lanjutan akan disampaikan apabila terdapat penyesuaian operasional”, tutupnya. (*)










Discussion about this post