swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

by Admin
08/08/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

Pemusnahan barang bukti Perkara Pidana di Kajari Nunukan (8/8).

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 87 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pada Jumat (8/8/2025) pagi.

Kegiatan berlangsung di aula dan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Jl. Bharatu M Aldy, Kelurahan Nunukan Selatan.

Baca Juga

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal Melalui Pelatihan Bagi WBP Lapas Nunukan

Peduli Ahkimie, Bocah dari Nunukan yang Kini Melawan Kanker

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Tegahan Satu Tahun

Pemusnahan barang bukti juga di hadiri dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda serta instansi terkait. Dipimmpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Fatoni Hatam, SH., MH..

 “Kegiatan ini merupakan bagian dari kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan sesuai Pasal 270 KUHAP serta Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, antara lain tindak pidana narkotika, pencurian, penggelapan, penipuan, perlindungan anak, pembunuhan, perdagangan orang, hingga perlindungan pekerja migran”, terang Kajari kepada awak media.

“Total barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 10,87 gram dari 43 perkara, 32 alat hisap sabu, 7 unit handphone dan sim card, 51 lembar dokumen, 27 benda tajam dan tumpul, serta 320 karung pupuk dengan berat total 16 ton. Selain itu, sebanyak 333 barang bukti lain seperti pakaian, tas, sepatu, dompet, dan lainnya juga ikut dimusnahkan,”  tambahnya.

Menurut Kajari, proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. “Sabu dilarutkan ke dalam air, alat isap dan handphone dihancurkan dan dibakar, dokumen serta pakaian dibakar, dan pupuk dimusnahkan dengan cara dicampur air, ditimbun dalam tanah, lalu ditutup Kembali,”ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setkab Nunukan, H. Abdul Munir, hadir mewakili Bupati Nunukan. Ia juga turut serta dalam proses pemusnahan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Pemerintah daerah menyambut baik kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Semua barang bukti hasil sidang yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh pihak kejaksaan yang berwenang. Ini menjadi contoh dan edukasi bagi masyarakat kita bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan segala bentuk kegiatan ilegal.

“Kami berharap baik pengguna maupun pelaku kegiatan ilegal lainnya agar berhenti. Karena kalau generasi kita tidak dibekali dengan kegiatan positif, akan sulit membangun masa depan. Siapa lagi yang menggantikan kita, kalau bukan generasi muda,” tutup Munir.(**)

Tags: KAJARI NUNUKANpemusnahan barang buktipupuk ilegalSABUSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal Melalui Pelatihan Bagi WBP Lapas Nunukan

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal Melalui Pelatihan Bagi WBP Lapas Nunukan

14/10/2025
Peduli Ahkimie, Bocah dari Nunukan yang Kini Melawan Kanker

Peduli Ahkimie, Bocah dari Nunukan yang Kini Melawan Kanker

14/10/2025
Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Tegahan Satu Tahun

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Tegahan Satu Tahun

14/10/2025
Gerakan Pangan Murah HUT ke-26 Nunukan Diminati Warga

Gerakan Pangan Murah HUT ke-26 Nunukan Diminati Warga

13/10/2025
Isi Perayaan HUT ke-26 Nunukan, Bupati Salurkan Bantuan Permakanan ke Kelompok Rentan

Isi Perayaan HUT ke-26 Nunukan, Bupati Salurkan Bantuan Permakanan ke Kelompok Rentan

12/10/2025
Pawai Budaya HUT Ke-26 Kabupaten Nunukan Wadah Pelestarian Kearifan Lokal

Pawai Budaya HUT Ke-26 Kabupaten Nunukan Wadah Pelestarian Kearifan Lokal

11/10/2025
Next Post
Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

Lewat Program CSR Sekolah Negeri Terapung, PT Pertamina Hulu Mahakam Dukung Peningkatan Kompetensi Pendidik

Lewat Program CSR Sekolah Negeri Terapung, PT Pertamina Hulu Mahakam Dukung Peningkatan Kompetensi Pendidik

320 Karung Pupuk Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan

320 Karung Pupuk Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal Melalui Pelatihan Bagi WBP Lapas Nunukan

    PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal Melalui Pelatihan Bagi WBP Lapas Nunukan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BNNP dan Kemenkum Kaltim Jalin Kolaborasi, Wujudkan Sinergi Hukum untuk Kaltim Bersinar

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ada Doorprize Menarik untuk Peserta BMF Season 4 Tahun 2025

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Peduli Ahkimie, Bocah dari Nunukan yang Kini Melawan Kanker

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rebutkan Total Hadiah Rp120 Juta, BMF Kaltara Season 4 Diikuti Atlet Luar Daerah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Tegahan Satu Tahun

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id