Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan Timur terus memperkuat perannya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu langkah nyata dilakukan melalui koordinasi bersama Sekretaris Dewan dan Tim DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilaksanakan pada Rabu (28/5) di ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kaltim.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kaltim, Umi Laili, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM serta Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM. Dari pihak DPRD Kutai Kartanegara, hadir Sekretaris Dewan, M. Ridha Darmawan, SP, MP, beserta jajaran.
“Koordinasi ini bertujuan mendorong penyusunan peraturan daerah yang selaras dengan prinsip HAM sekaligus memperkuat kapasitas aparatur legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan kebijakan daerah yang inklusif dan berpihak pada perlindungan serta pemenuhan hak masyarakat:, ujar Umi Laili.
Umi Laili juga menerangkan, dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa poin strategis, antara lain:
- Pentingnya mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap tahap penyusunan Perda;
- Dukungan asistensi teknis dari Kanwil Kemenham dalam proses legislasi;
- Rencana penyelenggaraan kegiatan penguatan pemahaman HAM bagi legislatif dan perangkat daerah;
- Komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM di wilayah Kutai Kartanegara.
“Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenham Kaltim dan DPRD Kukar akan menjajaki penyusunan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama dalam bidang penguatan HAM, serta melakukan pendampingan terhadap Rancangan Perda yang berpotensi berdampak pada pemenuhan HAM di daerah”, tuturnya.
Melalui sinergi ini, Umi Laili menyapaikan harapan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan regulasi yang adil, humanis, dan sesuai dengan nilai-nilai HAM demi kepentingan seluruh warga masyarakat. (*)
Discussion about this post