swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Sebagai Pengedar Sabu, Satu Warga Nunukan Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Nunukan

by Admin
03/09/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
Diduga Sebagai Pengedar Sabu, Satu Warga Nunukan Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Nunukan

NUNUKAN – Seorang pria berinisial ISL (41), warga Kelurahan Nunukan Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.40 WITA di sebuah rumah di Jalan Pasar Baru, RT 005, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca Juga

Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

Inafis Polres Nunukan Mendukung Investigasi KNKT di Krayan

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami menerima laporan dari warga tentang dugaan peredaran sabu, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar IPDA Sunarwan, Rabu (3/9/2025).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan ISL berada di dalam rumah, saat menyadari kehadiran petugas, tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke dalam bak mandi kosong di WC, namun, usaha itu tidak berhasil, petugas berhasil menemukan tujuh bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 133,96 gram.

“Barang bukti sabu tersebut disimpan dalam plastik kuning yang kemudian dibungkus lagi dengan plastik hitam. Dan semua barang bukti ditemukan di dalam bak mandi,” jelas Sunarwan.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan sabu, seperti sebuah gunting, sendok sabu dari sedotan hitam, penjepit besi, timbangan digital, serta sebuah handphone merk Vivo warna hitam-hijau.

Dalam pemeriksaan awal, ISL mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama AS, warga Malaysia, transaksi dilakukan di wilayah perbatasan seharga 10.000 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp33 juta.

“Rencananya sabu itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Nunukan, namun belum sempat terjual, pelaku sudah kami amankan,” ungkap IPDA Sunarwan.

Dalam proses penangkapan tersebut, disaksikan Ketua RT setempat, ISL diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Jalan Patimura, RT 002, Kelurahan Nunukan Timur, saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Nunukan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada Kesempatan ini, IPDA Sunarwan mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan,” tutupnya.(*)

Tags: narkobapolres nunukanSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

27/02/2026
Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

24/02/2026
Inafis Polres Nunukan Mendukung Investigasi KNKT di Krayan

Inafis Polres Nunukan Mendukung Investigasi KNKT di Krayan

22/02/2026
Sat Polairud Polres Tarakan Ungkap Pencurian Mesin Longboat, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sat Polairud Polres Tarakan Ungkap Pencurian Mesin Longboat, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

21/02/2026
Produk Pangan Asal Malaysia Tanpa Dokumen Resmi Digagalkan Masuk Tarakan

Produk Pangan Asal Malaysia Tanpa Dokumen Resmi Digagalkan Masuk Tarakan

21/02/2026
Awal Tahun, Polres Tarakan Tangani 22 Kasus Pidana

Awal Tahun, Polres Tarakan Tangani 22 Kasus Pidana

21/02/2026
Next Post
Kapolda Kaltara Kunjungi Kantor BNNP Kaltara, Pererat Sinergi Dalam Pemberantasan Narkotika

Kapolda Kaltara Kunjungi Kantor BNNP Kaltara, Pererat Sinergi Dalam Pemberantasan Narkotika

Beras Adan, Harmoni Alam dan Budaya dari Dataran Tinggi Krayan

Beras Adan, Harmoni Alam dan Budaya dari Dataran Tinggi Krayan

Gubernur Ajak ASN Jaga Kondusifitas

Gubernur Ajak ASN Jaga Kondusifitas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id