swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

by Admin
20/06/2025
in Hukum & Kriminal, Swara Kaltara
Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

Tarakan  – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sungai Bandara, Kota Tarakan dengan menyita 1,5 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka berinisial L, D, dan A. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Jumat, (20/06/2025) pukul 09.00 WITA di Ruang Aula Ditpolairud Polda Kaltara.

Menurut Kombes Pol Tidar Wulung Dahono, Direktur Polairud Polda Kaltara, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Kombes Pol Tidar menjelaskan bahwa ketiga tersangka hanya bertindak sebagai “kaki tangan” yang menjalankan perintah dari seseorang untuk mengambil barang tersebut.

Baca Juga

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

Polda Kaltara Laksanakan Pelantikan Jabatan Karolog Polda Kaltara serta Serah Terima Jabatan Dirresnarkoba dan Kabidhumas Polda Kaltara

Polda Kaltara Gelar Syukuran Hari Jadi ke-8, Momentum Refleksi dan Pengabdian

“Tersangka L dihubungi oleh seseorang, lalu menghubungi A, seorang perempuan, untuk menjalankan perintah. Barang ini kemudian berpindah tangan hingga ke tersangka lainnya,” ungkapnya.

Polisi menduga ada dalang utama di balik kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Kita sedang kembangkan kasus ini. Ada dua orang lain yang sedang diperiksa terkait keterlibatan mereka,” tambah Kombes Pol Tidar.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berbeda berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 tentang peredaran, Pasal 112 terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika di atas 5 gram, serta Pasal 132 tentang permufakatan jahat.

Saat ini, kepolisian tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi administrasi perkara. Persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat pun telah diperoleh untuk proses hukum selanjutnya.

Proses pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan disaksikan langsung oleh ketiga tersangka. Dari dua bungkus paket sabu yang ada, masing-masing disisihkan 0,5 gram untuk kepentingan persidangan.

Kasus ini mencerminkan komitmen Polda Kaltara khusus nya Ditpolairud Polda Kaltara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat pun diminta untuk terus memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan kejahatan narkoba. (*)

Tags: Ditpolairud Polda KaltaranarkotikaSABUSWARA BORNEO
Share21Tweet13SendShareSend

Related Posts

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

12/01/2026
Polda Kaltara Laksanakan Pelantikan Jabatan Karolog Polda Kaltara serta Serah Terima Jabatan Dirresnarkoba dan Kabidhumas Polda Kaltara

Polda Kaltara Laksanakan Pelantikan Jabatan Karolog Polda Kaltara serta Serah Terima Jabatan Dirresnarkoba dan Kabidhumas Polda Kaltara

12/01/2026
Polda Kaltara Gelar Syukuran Hari Jadi ke-8, Momentum Refleksi dan Pengabdian

Polda Kaltara Gelar Syukuran Hari Jadi ke-8, Momentum Refleksi dan Pengabdian

12/01/2026
Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

12/01/2026
Usulan Pembuatan Bronjong Telah Dilaksanakan, Syamsuddin Arfah Apresiasi Masyarakat Gang Rambai Tarakan

Usulan Pembuatan Bronjong Telah Dilaksanakan, Syamsuddin Arfah Apresiasi Masyarakat Gang Rambai Tarakan

11/01/2026
Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

10/01/2026
Next Post
Gencarkan Edukasi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kaltim Turut Meriahkan IFBC Balikpapan

Gencarkan Edukasi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kaltim Turut Meriahkan IFBC Balikpapan

Ditreskrimsus Polda Kaltara Ungkap Tindak Pidana Pornografi Anak

Ditreskrimsus Polda Kaltara Ungkap Tindak Pidana Pornografi Anak

Teguh Santosa Kembali Sebagai Ketua Umum JMSI

Teguh Santosa Kembali Sebagai Ketua Umum JMSI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

    Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Lantik 9 Pejabat Fungsional, Kakanwil M. Ikmal Idrus : Utamakan Pelayanan Publik Yang Prima

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada Masyarakat Terdampak Bencana

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Sistem SCADA Diterapkan PDAM Tirta Alam Kota Tarakan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolda Kaltara Ikut Panen Raya Padi di Desa Karang Agung Tanjung Palas

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Di Tahun 2025 Pores Tarakan Tangani 563 Tindak Pidana

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id