NUNUKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah membuka seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara untuk periode 2026–2029. Dan sebagai Langkah menjaring calon pengurus sosialisasi gencar dilakukan.
Keberadaan KPID menjadi momentum penting, karena untuk pertama kalinya provinsi termuda di Indonesia ini membentuk lembaga independen yang berperan dalam pengawasan isi siaran televisi, radio, dan media penyiaran lainnya.
Proses seleksi ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, pendaftaran telah dibuka sejak 22 Agustus dan akan ditutup pada 22 September 2025 pukul 16.00 WITA.
Anggota DPRD Kaltara, H. Ladullah, yang menjadi inisiator pembentukan KPID mengatakan bahwa kehadiran KPID sangat penting untuk mengatur dan mengawasi siaran, terutama di wilayah perbatasan yang rawan terpapar tayangan dari negara tetangga.

“Ini adalah KPID pertama di Kalimantan Utara, sebelumnya hanya sampai tahap rencana dan terus mandek. Saya mewakili Komisi I DPRD mengetuk hati semua pihak, termasuk organisasi dan media, untuk bersama-sama membentuk KPID demi penyiaran yang lebih sehat dan tertib,” ujar Ladullah saat kegiatan sosialisasi seleksi di Café Syan, Nunukan, Jumat (29/8/2025).
Ia juga menyoroti masih banyaknya media lokal yang belum terdaftar namun tetap beroperasi, serta siaran asing seperti TV3 Malaysia yang masuk tanpa pengawasan.
“Kalau KPID terbentuk, inilah tugas kita bersama untuk mengawasi semua itu,” tegasnya.
Ketua Tim Seleksi, Jufri, S.Hut, menjelaskan bahwa seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Pendaftaran terbuka untuk umum, termasuk ASN dan pekerja media, setelah seleksi administrasi, peserta akan mengikuti tes tertulis, psikologi, kesehatan, dan wawancara,” terangnya.

Ia menambahkan, KPID juga akan berperan penting dalam pengawasan konten digital dan media sosial, meskipun belum diatur secara eksplisit dalam UU Penyiaran.
“Kami di wilayah perbatasan harus ekstra hati-hati, siaran luar negeri bisa masuk, bahkan siaran radio negara tetangga terdengar sampai ke wilayah kita. Ini yang akan diatur oleh KPID nantinya,” ujarnya.
Sekretaris Tim Seleksi, Lili Suryani, menyampaikan bahwa proses sosialisasi dan peluncuran pendaftaran telah dimulai di Tarakan dan akan terus digencarkan hingga batas waktu penutupan.
“Kami mengajak warga Kaltara untuk berperan langsung dalam dunia penyiaran. Semua informasi dan formulir pendaftaran bisa diakses secara online di laman https://seleksikpid.kaltaraprov.go.id ,” ujarnya.
Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi di Kantor DKISP Kaltara, Gedung Gabungan Dinas Lantai 5, Jalan Rambutan, Tanjung Selor, atau dikirim melalui pos tercatat.
Seleksi administrasi akan berlangsung dari 23 September hingga 10 Oktober. Tes tertulis dijadwalkan pada 14–15 Oktober dengan hasil diumumkan pada 17 Oktober. Tes psikologi akan dilakukan pada 20 Oktober, diikuti tes kesehatan pada 21–22 Oktober, dan wawancara pada 3–4 November. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 10 November 2025.
Sementara itu, dukungan terhadap proses seleksi datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Nunukan, Mursan Saka, menyatakan pihaknya siap menyebarluaskan informasi ini agar menjangkau seluruh masyarakat Kaltara.

“Kami akan bantu melalui portal berita resmi kami di SIMP4TIK, media sosial, hingga videotron. Kami ingin memastikan warga dari semua kabupaten dan kota mengetahui proses ini,” ujar Mursan.
Ia juga berharap agar anggota KPID yang terpilih nanti dapat mencerminkan keragaman wilayah di Kaltara.
“Dari tujuh komisioner, kami berharap ada keterwakilan dari lima kabupaten/kota, dan setidaknya dua berasal dari Kabupaten Nunukan,” tutupnya. (*)
Discussion about this post