TARAKAN – Proses rukyatul hilal penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah di Satradar 204 Tarakan, Selasa (17/02/2026), berlangsung tertib dan penuh khidmat. Meski cuaca di ufuk barat relatif cerah, hasil pengamatan menyatakan hilal belum terlihat di wilayah Tarakan.
Sejak sore hari, tim dari Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara dan Kota Tarakan, unsur Forkopimda, BMKG, serta perwakilan organisasi keagamaan telah bersiap dengan perangkat teleskop dan alat bantu optik. Dua saksi resmi turut menyertai proses pengamatan sesuai ketentuan.
Plt Kepala Bidang Bimas Islam Kementerian Agama Kalimantan Utara, Iramsyah Noor, menegaskan bahwa pengamatan telah dilakukan sesuai prosedur.
“Pengamatan sudah dilaksanakan bersama tim dan disaksikan dua orang saksi. Namun hilal tidak terlihat di Tarakan pada hari ini,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa laporan dari Tarakan akan menjadi bagian dari data nasional yang dibahas dalam sidang isbat Kementerian Agama RI pada malam harinya. Keputusan resmi awal Ramadan 1447 H akan diumumkan pemerintah pusat setelah mempertimbangkan hasil rukyat dan hisab dari seluruh Indonesia.
Menurut Iramsyah, kondisi astronomis menjadi salah satu faktor belum terlihatnya hilal. Berdasarkan pemaparan BMKG, ketinggian hilal saat pengamatan masih berada di bawah kriteria kesepakatan regional ASEAN, yakni minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Posisi hilal yang masih minus atau di bawah nol derajat membuatnya belum memenuhi standar visibilitas.
“Secara astronomis memang belum memenuhi kriteria. Karena itu kita menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat,” jelasnya.
Wali Kota Tarakan, Khairul, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh proses penentuan awal Ramadan yang dilakukan secara nasional.
Ia menekankan bahwa perbedaan dalam memulai puasa adalah bagian dari dinamika umat Islam, sehingga perlu disikapi dengan bijak.
“Sebagian masyarakat mungkin sudah menetapkan lebih dulu, sementara yang lain menunggu keputusan pemerintah. Yang penting kita tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam kalender Hijriah, satu bulan dapat berjumlah 29 atau 30 hari. Jika hilal belum terlihat, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari.
Dengan hasil rukyat di Tarakan yang menyatakan hilal belum tampak, masyarakat kini menanti pengumuman resmi pemerintah pusat. Pemerintah daerah pun mengimbau warga untuk mengikuti keputusan yang akan diumumkan serta menyambut Ramadan dengan suasana yang kondusif, penuh persaudaraan, dan semangat kebersamaan. (*)









Discussion about this post