TARAKAN – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ilham Zain, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi harus mampu memberikan dampak nyata bagi penguatan budaya membaca di masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan draf ranperda bersama Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara di ruang rapat Hotel Swiss-Bel Tarakan, Selasa (10/3/2026). Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Pansus IV DPRD Kaltara, Provincial Manager INOVASI Kaltara, tim pakar ahli, budayawan, akademisi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Menurut Ilham Zain, penguatan budaya literasi merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. Karena itu, upaya tersebut harus didukung oleh ketersediaan buku serta kebiasaan membaca yang kuat di tengah masyarakat.
“Buku dan literasi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Jika buku tersedia tetapi budaya membaca lemah, maka buku tidak akan banyak dibaca. Sebaliknya, jika minat membaca tinggi tetapi akses terhadap buku terbatas, itu juga menjadi kendala,” ujarnya.
Ia menilai kehadiran regulasi melalui perda sangat penting agar pengembangan literasi tidak hanya menjadi gerakan sporadis, tetapi dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, banyak program yang sebenarnya baik namun sulit berkembang maksimal tanpa dukungan kebijakan yang jelas.
“Karena itu, regulasi menjadi penting agar program literasi memiliki arah yang jelas dan dapat dijalankan secara konsisten,” katanya.
Ilham juga menceritakan pengalamannya saat menempuh studi di Jilin University, Tiongkok. Ia mengaku sangat terkesan dengan budaya membaca yang begitu kuat di lingkungan akademik.
“Ketika masuk ke perpustakaan, hampir semua orang fokus membaca. Itu menunjukkan bahwa literasi telah menjadi bagian dari budaya masyarakat,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut, lanjutnya, menjadi inspirasi bahwa budaya membaca perlu dibangun sejak dini melalui dukungan kebijakan, fasilitas, dan lingkungan yang mendukung.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya membangun ekosistem perbukuan di Kalimantan Utara, termasuk dukungan terhadap penulis lokal dan keberadaan percetakan buku di daerah.
Menurutnya, para penulis di daerah harus mendapatkan ruang untuk berkembang tanpa menghadapi kendala dalam proses penerbitan karya.
“Jangan sampai penulis kita kesulitan menerbitkan buku karena harus mencetak di luar daerah. Kita perlu memikirkan bagaimana percetakan buku juga bisa tumbuh di Kaltara,” jelasnya.
Ilham menambahkan bahwa pengembangan literasi di daerah setidaknya perlu didukung oleh tiga aspek utama, yakni penguatan sumber daya manusia, fasilitasi serta apresiasi bagi penulis, dan ketersediaan fasilitas percetakan buku di daerah.
Jika fasilitas tersebut belum tersedia secara optimal, menurutnya pemerintah daerah dapat mendorong pengembangannya melalui BUMD atau kerja sama dengan pihak lain.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dalam implementasi perda tersebut. Tanpa dukungan anggaran yang jelas, berbagai program literasi dikhawatirkan tidak dapat berjalan secara maksimal.
“Perda harus diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai agar implementasinya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ilham yang juga terlibat dalam Pusdaksi (Pusat Data, Sumber Daya, dan Kajian Literasi) menyatakan pihaknya siap berperan dalam mengawal implementasi perda tersebut secara konstruktif.
“Kami siap mengawal perda ini secara positif, termasuk memberikan penjelasan kepada masyarakat jika ada hal-hal yang perlu dipahami bersama,” ujarnya.
Ia juga menilai peran berbagai pihak, termasuk Bunda Literasi dan Duta Baca, penting dalam memantik minat masyarakat terhadap literasi.
Menurutnya, figur-figur tersebut dapat menjadi simbol sekaligus penggerak dalam mengajak masyarakat untuk lebih dekat dengan buku dan kegiatan membaca.
Ilham berharap pembahasan Ranperda Perbukuan dan Literasi dapat segera diselesaikan sehingga menjadi dasar kuat dalam mendorong lahirnya lebih banyak penulis serta karya buku dari Kalimantan Utara.
“Ketika budaya membaca tumbuh kuat, maka generasi kita akan memiliki wawasan yang luas dan daya saing yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya.(*ma)











Discussion about this post