Nunukan – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Nunukan Melaksanakan Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dengan menggelar razia kamar hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (19/03) , dengan melibatkan berbagai unsur APH.
Razia yang dilakukan secara menyeluruh ini menggunakan anjing pelacak (K-9) Bea Cukai untuk membantu jalannya razia dalam mengantisipasi adanya barang terlarang seperti Narkotika.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan dan menyita beberapa barang yang dilarang, seperti korek api, sendok, gunting, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham , menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang terus dijalankan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. Razia ini terus dilakukan sebagai langkah deteksi dini,” ujar Kalapas Nunukan.
Dari kegiatan ini, Lapas Nunukan berharap warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat tanpa terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. (*lps)
Discussion about this post