TARAKAN – Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) RI mulai melakukan rangkaian investigasi mendalam atas kecelakaan pesawat Pelita Air nomor penerbangan PAS 7101 registrasi PK-PPA yang jatuh di wilayah Gunung Pa’belaban, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kamis (19/02/2026) siang.
Pesawat tersebut sebelumnya melayani penerbangan dari Tarakan menuju Long Bawan dengan membawa sekitar 4.000 liter BBM jenis Pertalite. Setelah proses bongkar muatan selesai sekitar pukul 12.10 WITA, pesawat kembali lepas landas menuju Tarakan. Namun dalam hitungan menit, pesawat dilaporkan jatuh di sekitar Desa Pabetung, Kampung Baru. Pilot, Capt. Hendrick L. Adam, ditemukan meninggal dunia di dalam badan pesawat.
Perwakilan KNKT, Voltha Herry, menjelaskan bahwa tahapan awal investigasi difokuskan pada pengumpulan bukti fisik dan data teknis di lokasi kejadian. Tim melakukan dokumentasi puing, pemetaan sebaran bagian pesawat, serta pemeriksaan awal terhadap komponen yang dinilai krusial.
“Kami bekerja untuk merekonstruksi apa yang terjadi sebelum dan saat kecelakaan. Setiap data akan dianalisis secara hati-hati dan objektif,” ujarnya, Jumat (20/02/2026).
Ia menegaskan, investigasi KNKT tidak bertujuan mencari kesalahan individu maupun institusi. Proses ini sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan peningkatan standar keselamatan penerbangan.
Dalam keterangannya, KNKT juga memastikan bahwa pesawat tidak dilengkapi black box karena secara regulasi tidak diwajibkan bagi pesawat dengan berat maksimum di bawah 5.700 kilogram. Kondisi tersebut membuat tim harus mengandalkan sumber data lain dalam proses penyelidikan.
Salah satu fokus penting adalah pencarian dan pemeriksaan perangkat navigasi Garmin yang terpasang di pesawat. Perangkat ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai jalur penerbangan terakhir serta parameter tertentu sebelum insiden terjadi.
Selain itu, KNKT juga akan memeriksa dokumen perawatan pesawat, riwayat penerbangan, serta aspek operasional lainnya. Koordinasi dengan operator penerbangan, otoritas bandara, serta pihak terkait terus dilakukan untuk melengkapi bahan analisis.
Untuk menjaga keutuhan barang bukti, area kecelakaan disterilkan dengan bantuan aparat keamanan. KNKT menekankan bahwa proses investigasi membutuhkan waktu dan ketelitian sebelum kesimpulan akhir serta rekomendasi keselamatan diterbitkan secara resmi.
“Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama agar sistem keselamatan penerbangan semakin baik,” tutup Voltha. (*)










Discussion about this post