swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltim

Kakanwil KemenHAM Apresiasi Capaian Satgas Gabungan TNI di Perbatasan Sebatik, yang Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 16 CPMI Ilegal Ke Malaysia

by Admin
10/04/2025
in Swara Kaltim
Kakanwil KemenHAM Apresiasi Capaian Satgas Gabungan TNI di Perbatasan Sebatik, yang Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 16 CPMI  Ilegal Ke Malaysia

Kepala Wilayah KemenHAM Kalimantan Timur (Kaltim), Dr.Hj. Umi Laili

Baca Juga

Ditjen PP dan Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Seminar Sistem Hukum Jepang dan Sosialisasi Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

Siap Sukseskan Misi Kemenimipas, Staf Khusus Menteri dan Tenaga Ahli Menteri Berikan Penguatan untuk Memaksimalkan Target Kinerja

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) turut monitor keberhasilan Satuan Tugas (Satgas) gabungan TNI di perbatasan Sebatik yang berhasil menggagalkan penyelundupan 16 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia pada Sabtu 5 April 2025 lalu.

Atas keberhasilan tersebut Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) juga mengapresiasi atas keberhasilan Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, sebagai bukti pentingnya perlindungan kepada CPMI.

“Kemenham apresiasi capaian Satuan Tugas Gabungan TNI di perbatasan Sebatik, yang berhasil gagalkan upaya penyelundupan 16 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia. Dan sebagai bukti perlindungan bagi CPMI agar tidak terjebak dalam jaringan penyelundupan yang dapat membahayakan keselamatan merek,” ujar Kepala Wilayah KemenHAM Kalimantan Timur (Kaltim), Dr.Hj. Umi Laili, Selasa (09/04/2025).

Dan terkait  pentingnya perlindungan bagi CPMI agar tidak terjebak dalam jaringan penyelundupan yang dapat membahayakan keselamatan mereka.  Selain itu menurut Umi Laili, pihak Kemenham juga berkomitmen untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang prosedur yang benar dalam perekrutan pekerja migran, agar tidak rentan terjadi korban pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM).

“Sebagaimana diketahui para pekerja ilegal amat rentang terjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, mereka  berangkat tanpa melalui prosedur yang resmi, mereka seringkali terjebak dalam situasi yang berbahaya dan eksploitasi, karenanya harus ada edukasi kepada masyarakat tentang prosedur yang benar dalam perekrutan pekerja migran, agar tidak rentan terjadi korban pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM),” ucapnya lagi.

Berikut beberapa alasan mengapa PMI ilegal mengalami pelanggaran hak asasi manusia:

  1. Kurangnya Perlindungan Hukum: PMI ilegal tidak memiliki akses terhadap perlindungan hukum yang sama seperti pekerja migran yang berangkat secara resmi. Hal ini membuat mereka sulit untuk melaporkan pelanggaran yang dialami, seperti penyiksaan, penipuan, atau pemerasan.
  2. Eksploitasi Ekonomi: Banyak PMI ilegal yang dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang tidak layak, dengan upah yang sangat rendah, atau bahkan tanpa upah sama sekali. Mereka seringkali terjebak dalam hutang untuk membayar biaya keberangkatan yang tinggi.
  3. Perdagangan Manusia: Jaringan penyelundupan sering kali beroperasi di balik pengiriman PMI ilegal, yang dapat menyebabkan mereka menjadi korban perdagangan manusia. Mereka bisa dipaksa bekerja dalam kondisi yang sangat buruk dan tidak memiliki kebebasan untuk melarikan diri.
  4. Diskriminasi dan Stigma: PMI ilegal sering kali menghadapi stigma dan diskriminasi di negara tujuan, yang dapat menghalangi mereka untuk mendapatkan dukungan sosial atau akses ke layanan dasar.
  5. Kondisi Keamanan yang Buruk: Dalam banyak kasus, PMI ilegal berada di lingkungan yang tidak aman, di mana mereka dapat menjadi sasaran kekerasan atau eksploitasi.

Melihat beberapa poin diatas, Umi Laili berharap penting bagi pemerintah dan organisasi terkait untuk meningkatkan upaya perlindungan bagi PMI, termasuk memberikan edukasi tentang proses legal untuk bekerja di luar negeri, serta memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan penyelundupan dan pelanggaran hak asasi manusia.”

“Dalam kesempatan ini, Kemenham berharap kerjasama/sinergitas antara instansi terkait dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa semua pekerja migran berangkat dengan cara yang legal dan aman.” Tuturnya. (*ml)

Tags: cpmiKanwil Kemenham Kaltimsatgas tni perbatasanSWARA BORNEO
Share16Tweet10SendShareSend

Related Posts

Ditjen PP dan Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Seminar Sistem Hukum Jepang dan Sosialisasi Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Ditjen PP dan Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Seminar Sistem Hukum Jepang dan Sosialisasi Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

27/08/2025
Percepat Birokrasi,  Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

27/08/2025
Siap Sukseskan Misi Kemenimipas, Staf Khusus Menteri dan Tenaga Ahli Menteri Berikan Penguatan untuk Memaksimalkan Target Kinerja

Siap Sukseskan Misi Kemenimipas, Staf Khusus Menteri dan Tenaga Ahli Menteri Berikan Penguatan untuk Memaksimalkan Target Kinerja

14/08/2025
Semarak 80 Tahun Pengayoman, Kemenkum Kaltim Gelar Pelayanan Publik dan Dukung UMKM

Semarak 80 Tahun Pengayoman, Kemenkum Kaltim Gelar Pelayanan Publik dan Dukung UMKM

13/08/2025
Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Kinerja Anggaran yang Berkualitas  dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026

Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Kinerja Anggaran yang Berkualitas dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026

12/08/2025
Lantik 12 PPNS dan 2 Notaris Pengganti , Kakanwil Kemenkum Kaltim Menekankan Pentingnya Profesionalisme

Lantik 12 PPNS dan 2 Notaris Pengganti , Kakanwil Kemenkum Kaltim Menekankan Pentingnya Profesionalisme

12/08/2025
Next Post
Wakil Wali Kota Tarakan Membuka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Tarakan Tahun 2025–2029

Wakil Wali Kota Tarakan Membuka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Tarakan Tahun 2025–2029

Supa’ad Hadianto : DPRD Prov. Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025

Supa’ad Hadianto : DPRD Prov. Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025

Pelaku Penikaman di Gg Lumba-lumba Sebengkok Berhasil Ditangkap

Pelaku Penikaman di Gg Lumba-lumba Sebengkok Berhasil Ditangkap

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Aparat Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam di Tarakan

    Aparat Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam di Tarakan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Syamsi Sarman Apresiasi Penegakan Hukum oleh Polri Kepada Oknum yang Tersandung Narkoba

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Supa’ad Hadianto : DPRD Prov. Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id