TARAKAN – Kapolres Tarakan Erwin S. Manik memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris milik personel di lingkungan Kepolisian Resor Tarakan, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan yang digelar di Aula Paten Tantya Sudhirajati, Markas Polres Tarakan tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WITA dan diikuti seluruh personel pemegang senjata api dinas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres bersama jajaran melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik senjata api sekaligus kelengkapan administrasi yang dimiliki oleh setiap personel pemegang senpi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata api inventaris berada dalam kondisi baik dan siap digunakan. Selain itu, dokumen administrasi berupa Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) milik personel juga tercatat masih berlaku.
Kapolres Tarakan menegaskan bahwa senjata api dinas merupakan perlengkapan khusus yang penggunaannya harus disertai tanggung jawab tinggi. Karena itu, setiap personel wajib mematuhi prosedur penggunaan serta menjaga keamanan senjata yang dipegang.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tidak lengah dalam menyimpan maupun merawat senjata api inventaris dinas. Menurutnya, kelalaian sekecil apa pun dapat menimbulkan risiko yang besar.
“Kita tidak ingin ada penyalahgunaan atau kelalaian dalam penggunaan senjata api. Karena itu pengawasan dan disiplin harus terus dijaga,” tegasnya.
Kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 10.30 WITA dan berjalan dengan aman serta tertib.
Melalui kegiatan ini, Polres Tarakan menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan penggunaan senjata api dinas sekaligus menjaga profesionalitas dan disiplin personel dalam menjalankan tugas kepolisian. (*)









Discussion about this post