TARAKAN – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tarakan kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah temuan di lapangan memicu respons tegas dari DPRD Kalimantan Utara, yang menilai program tersebut harus dijalankan sesuai standar dan tidak boleh menyimpang dari tujuan utamanya.
Komisi IV DPRD Kaltara melakukan inspeksi mendadak ke SMA Negeri 1 Tarakan dan SMK Negeri 4 Tarakan pada Senin (02/03/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas, kandungan gizi, serta kesesuaian menu yang diberikan kepada para siswa.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, menyampaikan bahwa hasil sidak menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang perlu segera dievaluasi.
“Di lapangan kami menemukan standar gizi tidak sesuai ketentuan. Ada menu yang diganti, dan kandungan gizinya berada di bawah angka yang seharusnya,” ujarnya, Rabu (04/03/2026).

Ia menegaskan bahwa MBG bukan sekadar pembagian makanan, melainkan program strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan konsentrasi belajar siswa. Karena itu, setiap unsur dalam pelaksanaannya harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Kalau kandungan gizi tidak terpenuhi, berarti tujuan program tidak tercapai. Anak-anak yang seharusnya mendapat manfaat justru dirugikan,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan pengurangan jumlah menu di beberapa sekolah. Menurutnya, apabila pengurangan dilakukan secara sengaja dan berulang, hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran serius.
“Program ini menggunakan anggaran negara. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada ruang untuk main-main,” tegasnya.
Ruman meminta pengawasan diperketat dari hulu ke hilir, mulai dari proses pengadaan bahan, pengolahan di dapur, hingga distribusi ke sekolah. Ia menilai peran Badan Gizi Nasional (BGN), pihak sekolah, serta tenaga ahli gizi harus lebih maksimal dan transparan.
“Pengawasan harus nyata, bukan sekadar administrasi. Sekolah juga harus aktif karena siswa mereka yang menerima dampaknya,” ujarnya.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, ia mendorong aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kalau memang ada penyimpangan, harus diusut tuntas. Ini soal hak anak dan integritas pengelolaan anggaran,” pungkasnya.










Discussion about this post