swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nekat Curi Periasan untuk Mas Kawin, Seorang Residivis Kembali Ditangkap

by Admin
11/07/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
Nekat Curi Periasan untuk Mas Kawin, Seorang Residivis Kembali Ditangkap

Pres Rilis Kasus Pencurian di KSKP Nunukan, (10/7). (dv)

NUNUKAN — Seorang pemuda residivis berinisial M-N (21), warga Kota Tarakan, kembali berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri perhiasan emas dari kamar hotel yang dihuni seorang perempuan paruh baya, ironisnya, emas yang dicurinya tersebut ternyata imitasi alias palsu.

M-N yang diketahui baru bebas dari penjara pada Agustus 2024 atas kasus serupa, kali ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan saat berada di atas Kapal Ferry KM MANTA yang hendak berangkat menuju Tarakan.

Baca Juga

DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

Polres Tarakan Ingatkan Permainan Ketangkasan Elektronik Baru Jangan Ada Unsur Judi

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

Kapolsek KSKP Nunukan, IPTU Andre Azmi Azhari, dalam keterangannya pada Kamis (10/07/2025) menjelaskan bahwa pelaku mencuri emas dengan niat untuk menjualnya dan menggunakan hasil penjualan sebagai biaya untuk emas kawin.

“Pelaku sempat mengira perhiasan yang diambilnya bernilai tinggi dan hendak digunakan sebagai modal menikah, namun setelah dicek di PT Pegadaian, ternyata seluruh perhiasan tersebut adalah emas palsu,” jelas IPTU Andre.

Menurut Andre, kejadian terjadi pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, di kamar 503 Hotel Gita, Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur. Korban, Diana (54), warga asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, saat itu tengah menginap dan menyimpan tas berisi uang serta perhiasan di dekat televisi.

“Saat bangun untuk salat subuh, korban mendapati isi tasnya berserakan di kamar mandi, sementara tas berisi uang tunai RM2.000 (Ringgit Malaysia) dan Rp300.000, serta sejumlah perhiasan, sudah tidak ada,” terang Andre.

“Pelaku diketahui masuk ke kamar korban melalui ventilasi kamar mandi, dengan cara membuka kaca nako, lalu mengambil tas dan melarikan diri dari hotel,” tambahnya.

Berdasarkan penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan, tim berhasil menangkap MN saat berada di atas KM MANTA. Saat digeledah, perhiasan milik korban ditemukan dalam tas pelaku.

Namun saat diperiksa keasliannya di PT Pegadaian, seluruh perhiasan tersebut dinyatakan bukan emas asli, melainkan emas imitasi.

Dengan demikian, kerugian nyata yang dialami korban hanya sekitar Rp2,7 juta, bukan Rp270 juta seperti yang diperkirakan sebelumnya.

“Korban mengaku tidak mengetahui bahwa perhiasan tersebut palsu, karena merupakan warisan dari orang tuanya,” ujar Andre.

Adapun Barang bukti yang diamankan Tas warna coklat, Perhiasan emas imitasi (gelang, cincin, kalung, bros), Uang tunai Rp59 ribu, Tiket kapal Dompet, charger, pakaian pelaku, dan satu kotak perhiasan bertuliskan “Frank & Co”

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Walaupun nilai kerugiannya tidak seperti yang diperkirakan di awal, unsur pidana tetap terpenuhi, pelaku tetap akan diproses hukum sesuai ketentuan,” tegas Kapolsek IPTU Andre Azmi Azhari. (**)

Tags: emas palsukskp nunukanpolres nunukanresidivisSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

29/08/2025
Polres Tarakan Ingatkan Permainan Ketangkasan Elektronik Baru Jangan Ada Unsur Judi

Polres Tarakan Ingatkan Permainan Ketangkasan Elektronik Baru Jangan Ada Unsur Judi

29/08/2025
Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

27/08/2025
Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

27/08/2025
Demi Keselamatan Penumpang, DPRD Dorong Pemda Resmikan Dermaga Aji Putri

Demi Keselamatan Penumpang, DPRD Dorong Pemda Resmikan Dermaga Aji Putri

26/08/2025
10 Sekolah di Nunukan Terima Penghargaan Adiwiyata

10 Sekolah di Nunukan Terima Penghargaan Adiwiyata

21/08/2025
Next Post
Gubernur Dorong Optimalisasi Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Dana Bagi Hasil SDA

Gubernur Dorong Optimalisasi Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Dana Bagi Hasil SDA

Syamsi Sarman Apresiasi Penegakan Hukum oleh Polri Kepada Oknum yang Tersandung Narkoba

Syamsi Sarman Apresiasi Penegakan Hukum oleh Polri Kepada Oknum yang Tersandung Narkoba

Andi Muliyono Dukung Langkah Tegas Polisi Tangkap Oknum Terlibat Narkoba

Andi Muliyono Dukung Langkah Tegas Polisi Tangkap Oknum Terlibat Narkoba

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Aparat Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam di Tarakan

    Aparat Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam di Tarakan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Syamsi Sarman Apresiasi Penegakan Hukum oleh Polri Kepada Oknum yang Tersandung Narkoba

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Supa’ad Hadianto : DPRD Prov. Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id