swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nekat Curi Periasan untuk Mas Kawin, Seorang Residivis Kembali Ditangkap

by Admin
11/07/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
Nekat Curi Periasan untuk Mas Kawin, Seorang Residivis Kembali Ditangkap

Pres Rilis Kasus Pencurian di KSKP Nunukan, (10/7). (dv)

NUNUKAN — Seorang pemuda residivis berinisial M-N (21), warga Kota Tarakan, kembali berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri perhiasan emas dari kamar hotel yang dihuni seorang perempuan paruh baya, ironisnya, emas yang dicurinya tersebut ternyata imitasi alias palsu.

M-N yang diketahui baru bebas dari penjara pada Agustus 2024 atas kasus serupa, kali ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan saat berada di atas Kapal Ferry KM MANTA yang hendak berangkat menuju Tarakan.

Baca Juga

Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Bontang

Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Luncurkan Program Aliansi Bebas Sampah

Di Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman

Kapolsek KSKP Nunukan, IPTU Andre Azmi Azhari, dalam keterangannya pada Kamis (10/07/2025) menjelaskan bahwa pelaku mencuri emas dengan niat untuk menjualnya dan menggunakan hasil penjualan sebagai biaya untuk emas kawin.

“Pelaku sempat mengira perhiasan yang diambilnya bernilai tinggi dan hendak digunakan sebagai modal menikah, namun setelah dicek di PT Pegadaian, ternyata seluruh perhiasan tersebut adalah emas palsu,” jelas IPTU Andre.

Menurut Andre, kejadian terjadi pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, di kamar 503 Hotel Gita, Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur. Korban, Diana (54), warga asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, saat itu tengah menginap dan menyimpan tas berisi uang serta perhiasan di dekat televisi.

“Saat bangun untuk salat subuh, korban mendapati isi tasnya berserakan di kamar mandi, sementara tas berisi uang tunai RM2.000 (Ringgit Malaysia) dan Rp300.000, serta sejumlah perhiasan, sudah tidak ada,” terang Andre.

“Pelaku diketahui masuk ke kamar korban melalui ventilasi kamar mandi, dengan cara membuka kaca nako, lalu mengambil tas dan melarikan diri dari hotel,” tambahnya.

Berdasarkan penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan, tim berhasil menangkap MN saat berada di atas KM MANTA. Saat digeledah, perhiasan milik korban ditemukan dalam tas pelaku.

Namun saat diperiksa keasliannya di PT Pegadaian, seluruh perhiasan tersebut dinyatakan bukan emas asli, melainkan emas imitasi.

Dengan demikian, kerugian nyata yang dialami korban hanya sekitar Rp2,7 juta, bukan Rp270 juta seperti yang diperkirakan sebelumnya.

“Korban mengaku tidak mengetahui bahwa perhiasan tersebut palsu, karena merupakan warisan dari orang tuanya,” ujar Andre.

Adapun Barang bukti yang diamankan Tas warna coklat, Perhiasan emas imitasi (gelang, cincin, kalung, bros), Uang tunai Rp59 ribu, Tiket kapal Dompet, charger, pakaian pelaku, dan satu kotak perhiasan bertuliskan “Frank & Co”

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Walaupun nilai kerugiannya tidak seperti yang diperkirakan di awal, unsur pidana tetap terpenuhi, pelaku tetap akan diproses hukum sesuai ketentuan,” tegas Kapolsek IPTU Andre Azmi Azhari. (**)

Tags: emas palsukskp nunukanpolres nunukanresidivisSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Bontang

Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Bontang

01/12/2025
Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Luncurkan Program Aliansi Bebas Sampah

Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Luncurkan Program Aliansi Bebas Sampah

30/11/2025
Di Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman

Di Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman

27/11/2025
Dugaan karena Puntung Rokok yang Dibuang Sembarangan, Gudang Barang Bekas di Sebatik Terbakar

Dugaan karena Puntung Rokok yang Dibuang Sembarangan, Gudang Barang Bekas di Sebatik Terbakar

22/11/2025
Memperingati Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Pegawai Lapas Nunukan Lakukan Donor Darah

Memperingati Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Pegawai Lapas Nunukan Lakukan Donor Darah

20/11/2025
Anak Terjebak Dalam Profil Air, Warga Nunukan Lapor Damkar

Anak Terjebak Dalam Profil Air, Warga Nunukan Lapor Damkar

18/11/2025
Next Post
Gubernur Dorong Optimalisasi Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Dana Bagi Hasil SDA

Gubernur Dorong Optimalisasi Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Dana Bagi Hasil SDA

Syamsi Sarman Apresiasi Penegakan Hukum oleh Polri Kepada Oknum yang Tersandung Narkoba

Syamsi Sarman Apresiasi Penegakan Hukum oleh Polri Kepada Oknum yang Tersandung Narkoba

Andi Muliyono Dukung Langkah Tegas Polisi Tangkap Oknum Terlibat Narkoba

Andi Muliyono Dukung Langkah Tegas Polisi Tangkap Oknum Terlibat Narkoba

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pemprov Dukung Rakerprov KORMI Kaltara 2025, Membangun Budaya Olahraga di Masyarakat

    Pemprov Dukung Rakerprov KORMI Kaltara 2025, Membangun Budaya Olahraga di Masyarakat

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Di Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Update situasi banjir Aceh, 80 meninggal, 71 hilang dan 330 luka berat

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wali Kota Melepas Pawai Penyambutan Natal di Kota Tarakan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Luncurkan Program Aliansi Bebas Sampah

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id