TARAKAN – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kota Tarakan melalui penguatan sistem informasi yang terintegrasi. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) menjadi garda terdepan dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.
Kepala DKISP Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pengembangan layanan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya di tengah dinamika perkotaan yang semakin kompleks.
“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, kami terus melakukan pembenahan layanan informasi agar masyarakat dapat memperoleh akses yang cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga pilar utama layanan informasi yang saat ini dijalankan, yakni Informasi Layanan Darurat (ILD) 112, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dari ketiga layanan tersebut, ILD 112 menjadi yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program ini telah berjalan selama lima tahun di bawah kepemimpinan Wali Kota Khairul dan terus dioptimalkan hingga kini.
“Layanan darurat 112 sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam kondisi mendesak. Ini menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan cepat,” katanya.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan darurat, mulai dari layanan ambulans, mobil jenazah, penanganan bencana, hingga gangguan keamanan dan ketertiban umum. Laporan yang masuk juga akan diteruskan ke instansi terkait, termasuk aparat kepolisian jika diperlukan.
Seluruh layanan tersebut dapat diakses secara gratis, sehingga diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa kendala.
Selain itu, keberadaan SP4N dan PPID turut memperkuat keterbukaan informasi publik serta menjadi sarana efektif bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
Endah menegaskan, optimalisasi layanan informasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara bijak, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat,” pungkasnya. (*)










Discussion about this post