swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara DPRD Kaltara

Perjuangan Panjang 13 Tahun, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Segera Disahkan

by Admin
04/03/2026
in DPRD Kaltara, Swara Kaltara
Perjuangan Panjang 13 Tahun, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Segera Disahkan

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menuntaskan pembahasan raperda tersebut dalam rapat yang digelar Rabu, 4 Maret 2026, di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan.

TARAKAN – Ada rasa lega sekaligus haru ketika Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Regulasi yang sempat tertunda sejak 2013 itu kini memasuki tahap akhir.

Rapat pembahasan digelar Rabu, 4 Maret 2026, di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, dihadiri Ketua dan Anggota Pansus IV bersama OPD terkait serta tim pakar ahli.

Baca Juga

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan, Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Stok BBM di FT Tarakan

MBG Disorot, Komisi IV DPRD Kaltara Peringatkan Jangan Abaikan Standar Gizi

Ratusan Guru Tarakan Ikuti Penguatan Empat Pilar Bersama Alifudin

Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyampaikan bahwa perjalanan perda ini penuh dinamika.

“Sejak 2013 perda ini sudah masuk agenda. Tahun 2019 diajukan lagi, tapi terhambat. Masuk masa pandemi COVID-19, otomatis proses legislasi juga ikut terdampak. Tahun 2022 sempat diangkat kembali, namun belum tuntas. Alhamdulillah, tahun ini bisa kita selesaikan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, secara substansi perda ini memang lebih bersifat teknis. Fokus utama pembahasan adalah penyempurnaan legal drafting dan penyesuaian dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat, khususnya peraturan Kementerian Dalam Negeri.

“Perda ini sederhana, tetapi penting. Kita banyak melakukan penyesuaian norma dan teknis. Setelah melalui pembahasan bersama OPD dan tim ahli, secara substansi kita anggap selesai,” jelasnya.

Bagi Syamsuddin, kehadiran perda ini bukan hanya untuk melengkapi dokumen hukum daerah. Lebih dari itu, regulasi ini menjadi dasar penyusunan rencana aksi daerah yang responsif gender, termasuk dalam perencanaan dan penganggaran.

“Ke depan, perencanaan pembangunan harus pro gender. Pengawasannya juga harus jelas. Termasuk penganggarannya, misalnya untuk fasilitas laktasi dan kebutuhan khusus lainnya. Itu harus ada alokasi yang terukur berdasarkan rencana aksi daerah,” katanya.

Ia menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan semata tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan. Implementasinya melibatkan lintas sektor, mulai dari Sekretaris Daerah sebagai ketua kelompok kerja, Bappeda sebagai pelaksana, hingga seluruh perangkat daerah.

“Ini bukan kerja satu dinas. Semua perangkat daerah harus terlibat karena pembangunan yang adil itu tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Meski pembahasan di tingkat DPRD telah rampung, masih ada tahapan yang harus dilewati, seperti penyusunan Peraturan Gubernur, penerbitan SK Gubernur, harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, hingga fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Yang paling krusial sekarang harmonisasi. Kalau itu berjalan lancar, saya optimistis satu sampai dua bulan ke depan sudah bisa disahkan. Tapi tentu harus kita kawal bersama,” ujarnya.

Syamsuddin berharap, regulasi ini menjadi langkah nyata dalam memastikan pembangunan di Kalimantan Utara semakin inklusif dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan gender.

“Ini perjuangan panjang. Semoga kali ini benar-benar tuntas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tags: dprd kaltarakomisi IVpansus iv dprd kaltaraPerda Pengarusutamaan Gender KaltaraSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan, Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Stok BBM di FT Tarakan

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan, Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Stok BBM di FT Tarakan

04/03/2026
MBG Disorot, Komisi IV DPRD Kaltara Peringatkan Jangan Abaikan Standar Gizi

MBG Disorot, Komisi IV DPRD Kaltara Peringatkan Jangan Abaikan Standar Gizi

04/03/2026
Ratusan Guru Tarakan Ikuti Penguatan Empat Pilar Bersama Alifudin

Ratusan Guru Tarakan Ikuti Penguatan Empat Pilar Bersama Alifudin

04/03/2026
Alifudin: Perbatasan Harus Jadi Benteng Ideologi Bangsa

Alifudin: Perbatasan Harus Jadi Benteng Ideologi Bangsa

04/03/2026
Perkuat Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Ajak Media Bangun Narasi Edukatif

Perkuat Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Ajak Media Bangun Narasi Edukatif

04/03/2026
Ramadan 1447 H, IPSS Tarakan Konsisten Tebar Kebaikan ke Panti Asuhan dan Pengguna Jalan

Ramadan 1447 H, IPSS Tarakan Konsisten Tebar Kebaikan ke Panti Asuhan dan Pengguna Jalan

04/03/2026
Next Post
MBG Disorot, Komisi IV DPRD Kaltara Peringatkan Jangan Abaikan Standar Gizi

MBG Disorot, Komisi IV DPRD Kaltara Peringatkan Jangan Abaikan Standar Gizi

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan, Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Stok BBM di FT Tarakan

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan, Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Stok BBM di FT Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Sempat Hilang Sejak Sore, Warga Malinau Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rahmawati Berbagi Empati di SLB Negeri Bunyu

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id