swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Kaltara Membongkar Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji

by Admin
03/12/2025
in Hukum & Kriminal, Swara Kaltara
Polda Kaltara Membongkar Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji

BULUNGAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara membongkar praktik pertambangan emas tanpa izin (illegal mining) yang beroperasi diam-diam di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Pengungkapan pada 29 November 2025 itu menguak rantai bisnis emas ilegal yang berjalan rapi mulai dari penggalian, pengolahan, hingga distribusi lintas pulau.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, mengatakan penyidikan dilakukan setelah penyidik menerima laporan polisi dan menerbitkan surat perintah penyidikan serta SPDP pada hari yang sama. “Operasi ini dilakukan setelah kami memperoleh indikasi kuat adanya aktivitas pengolahan dan penampungan emas tanpa izin yang berjalan sistematis,” ujar Dadan, Rabu (03/12/25).

Baca Juga

Pemkab Nunukan Gelar Forum Konsultasi Publik, Menjaring Aspirasi Rancangan Awal RKPD Tahun 2027

Ditbinmas Polda Kaltara Gelar Police Goes To School, Ajak Pelajar Mitra Kamtibmas

Kepala Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG di Sebatik, Perluas Jangkauan MBG

Dalam penyidikan, polisi menemukan metode pengolahan emas yang umum digunakan tambang tanpa izin, mulai dari penggunaan tromol dan tong untuk menggiling material tanah hingga pemakaian bahan kimia berbahaya seperti air raksa dan sianida. Setelah diolah, emas kemudian dimurnikan dengan cara dibakar hingga terpisah dari material lainnya.

Tak hanya mengolah, para pelaku juga diduga menampung emas dari penambang ilegal lain sebelum dijual ke jaringan pembeli di Sulawesi. “Ini bukan aktivitas individu semata. Ada pola transaksi dan distribusi yang menunjukkan kegiatan terorganisasi,” kata Dadan.

Polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial AW dan FMS. Keduanya ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk emas olahan dan peralatan pemurnian. Penyidik menyebut FMS telah memenuhi dua alat bukti sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP.

Barang bukti yang disita menggambarkan aktivitas pemurnian yang intensif, di antaranya: emas total 318,87 gram, timbangan digital, alat pembakar, palu, penjepit, pinset, buku catatan transaksi, serta uang tunai Rp 1.870.000.

“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya mengolah, tapi juga menampung dan memperjualbelikan emas ilegal,” ujar Dadan.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk warga sekitar dan anggota tim penangkap. Penyidik juga menghadirkan ahli dari Kementerian ESDM serta ahli ukur emas dari PT Pegadaian untuk memastikan kadar dan kandungan emas.

Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Dadan menegaskan penyidikan masih berjalan dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltara. Ia menyebut kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku tambang ilegal yang kerap beroperasi di wilayah perbatasan. “Penambangan ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” katanya.

Komitmen Krimsus Cegah Kerusakan Lingkungan dan Banjir

Kombes Dadan menambahkan, Polda Kaltara melalui Ditreskrimsus juga memperkuat langkah pencegahan agar praktik penambangan ilegal tidak kembali marak. Menurutnya, aktivitas tambang liar sering meninggalkan lubang-lubang galian, rusaknya tutupan hutan, hingga pencemaran sungai akibat penggunaan bahan kimia, yang semuanya berpotensi memicu banjir dan longsor.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga meningkatkan patroli, pengawasan wilayah rawan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan risiko banjir di musim hujan,” ujar Dadan.

Ia memastikan Polda Kaltara terus menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perbatasan. “Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan efektif,” tutupnya. (*)

Tags: ilegalpolda kaltaraSWARA BORNEOtambang emas
Share16Tweet10SendShareSend

Related Posts

Pemkab Nunukan Gelar Forum Konsultasi Publik, Menjaring Aspirasi Rancangan Awal RKPD Tahun 2027

Pemkab Nunukan Gelar Forum Konsultasi Publik, Menjaring Aspirasi Rancangan Awal RKPD Tahun 2027

26/01/2026
Ditbinmas Polda Kaltara Gelar Police Goes To School, Ajak Pelajar Mitra Kamtibmas

Ditbinmas Polda Kaltara Gelar Police Goes To School, Ajak Pelajar Mitra Kamtibmas

26/01/2026
Kepala Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG di Sebatik, Perluas Jangkauan MBG

Kepala Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG di Sebatik, Perluas Jangkauan MBG

25/01/2026
Polres Kukar Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu

Polres Kukar Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu

24/01/2026
Sat Polairud Polres Tarakan Laksanakan Patroli Rutin Perairan, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Sat Polairud Polres Tarakan Laksanakan Patroli Rutin Perairan, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

23/01/2026
Personel Satlantas Polres Tarakan Laksanakan Panen Jagung Hibrida Dukung Program Swasembada Pangan

Personel Satlantas Polres Tarakan Laksanakan Panen Jagung Hibrida Dukung Program Swasembada Pangan

23/01/2026
Next Post
Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar

Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Kunjungan ke Nunukan, Mempererat Hubungan Antara Polda Kaltara dengan Jajaran Polres

Kunjungan ke Nunukan, Mempererat Hubungan Antara Polda Kaltara dengan Jajaran Polres

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Berbagi Tali Asih kepada Warga Klandasan Ilir

    Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Berbagi Tali Asih kepada Warga Klandasan Ilir

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Menekan Angka Penyebaran HIV AIDS, Syamsuddin Arfah Berharap Semua Aspek Bisa Berperan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pemkab Nunukan Gelar Forum Konsultasi Publik, Menjaring Aspirasi Rancangan Awal RKPD Tahun 2027

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Ditbinmas Polda Kaltara Gelar Police Goes To School, Ajak Pelajar Mitra Kamtibmas

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Personel Satlantas Polres Tarakan Laksanakan Panen Jagung Hibrida Dukung Program Swasembada Pangan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id