swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltim

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

by Admin
14/06/2025
in Swara Kaltim
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

A (58), pelaku asusila *

Kukar – Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya.

Baca Juga

Ditjen PP dan Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Seminar Sistem Hukum Jepang dan Sosialisasi Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

Siap Sukseskan Misi Kemenimipas, Staf Khusus Menteri dan Tenaga Ahli Menteri Berikan Penguatan untuk Memaksimalkan Target Kinerja

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah keluarga korban mencurigai perubahan perilaku anak yang masih duduk di bangku kelas 4 SD, berusia 11 tahun.

Setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya mengungkapkan kejadian yang dialaminya pada 24 Maret 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, di kediaman terduga pelaku.

“Menurut keterangan yang kami himpun, korban sempat diajak menonton konten yang tidak pantas sebelum terduga pelaku melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” ungkap IPTU Wahid.

Keluarga korban, khususnya sang nenek, yang merasa prihatin dan marah atas kejadian tersebut, langsung melaporkannya ke kepolisian. Pihak Polsek segera menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan, menyita barang bukti, serta membawa korban untuk pemeriksaan medis.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu potong celana pendek warna kuning, pakaian atasan warna putih model hodie, dan sebuah ponsel pintar merek Vivo berwarna biru muda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah melalui UU No. 17 Tahun 2016, serta Pasal 287 ayat (1) KUHP.

Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Muara Muntai terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara.

“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Kepada seluruh masyarakat, kami mengingatkan agar selalu mengawasi lingkungan sekitar dan tidak segan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” tegas IPTU Wahid.

Humas Polda Kaltim

Tags: asusilapolsek muara muntaiSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Ditjen PP dan Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Seminar Sistem Hukum Jepang dan Sosialisasi Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Ditjen PP dan Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Seminar Sistem Hukum Jepang dan Sosialisasi Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

27/08/2025
Percepat Birokrasi,  Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

27/08/2025
Siap Sukseskan Misi Kemenimipas, Staf Khusus Menteri dan Tenaga Ahli Menteri Berikan Penguatan untuk Memaksimalkan Target Kinerja

Siap Sukseskan Misi Kemenimipas, Staf Khusus Menteri dan Tenaga Ahli Menteri Berikan Penguatan untuk Memaksimalkan Target Kinerja

14/08/2025
Semarak 80 Tahun Pengayoman, Kemenkum Kaltim Gelar Pelayanan Publik dan Dukung UMKM

Semarak 80 Tahun Pengayoman, Kemenkum Kaltim Gelar Pelayanan Publik dan Dukung UMKM

13/08/2025
Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Kinerja Anggaran yang Berkualitas  dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026

Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Kinerja Anggaran yang Berkualitas dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026

12/08/2025
Lantik 12 PPNS dan 2 Notaris Pengganti , Kakanwil Kemenkum Kaltim Menekankan Pentingnya Profesionalisme

Lantik 12 PPNS dan 2 Notaris Pengganti , Kakanwil Kemenkum Kaltim Menekankan Pentingnya Profesionalisme

12/08/2025
Next Post
Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

Peduli Kebersihan, Lapas Nunukan Bersama Intansi Vertikal Kerja Bakti di Jalan Lingkar

Peduli Kebersihan, Lapas Nunukan Bersama Intansi Vertikal Kerja Bakti di Jalan Lingkar

SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online di HUT Bhayangkara Ke-79

SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online di HUT Bhayangkara Ke-79

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Aparat Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam di Tarakan

    Aparat Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam di Tarakan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Syamsi Sarman Apresiasi Penegakan Hukum oleh Polri Kepada Oknum yang Tersandung Narkoba

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Supa’ad Hadianto : DPRD Prov. Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id