NUNUKAN – Benar-benar nekat, Seorang pria di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, berani merekayasa aksi pembegalan dan bahkan melukai dirinya sendiri demi mengelabui petugas kepolisian. Aksi tersebut dilakukan karena ia diduga terlilit utang dan belum mampu membayar hasil penjualan dari petani rumput laut.
Pria tersebut diketahui bernama Rud (37), yang awalnya melaporkan telah menjadi korban pembegalan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Yos Sudarso, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik.
Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, menjelaskan bahwa Rud datang ke Polsek Sebatik Timur sekitar pukul 15.00 WITA dan mengaku telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Dalam laporan tersebut, ia menyebut dirinya dibegal oleh tiga orang tak dikenal yang menggunakan dua sepeda motor.
“Korban mengaku usai mengambil uang di salah satu agen Brilink, lalu dalam perjalanan pulang dihadang tiga pelaku. Salah satunya disebut mengayunkan senjata tajam ke pinggul korban, kemudian korban dibawa ke area perkebunan sawit sejauh 20 hingga 30 meter dan dipukul batu hingga pingsan,” ujar IPDA Sunarwan, Minggu (01/06/2025).
Dalam laporannya Rud juga mengklaim kehilangan satu unit ponsel merek Realme dan uang tunai sebesar Rp152 juta dalam insiden tersebut.
Namun aksi nekat Rud terungkap, hasil penyelidikan polisi membongkar fakta berbeda. Pada Rabu (28/5/2025), Tim Gabungan Satreskrim Polres Nunukan dan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur menemukan bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa kejadian yang dilaporkan Rud hanyalah rekayasa. Ia membuat laporan palsu karena sedang terlilit utang dan belum bisa membayar kewajiban kepada para petani rumput laut,” terang IPDA Sunarwan.
Atas perbuatannya, Rud kini dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 1 tahun 9 bulan dan denda Rp10.000. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (**)
Discussion about this post