TARAKAN – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tarakan melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih pada kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2), Jumat (8/8/2025) sore.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 16.30 WITA ini dilaksanakan di Kota Tarakan sebagai wujud semangat nasionalisme serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memeriahkan bulan kemerdekaan. Personel Sat Lantas secara langsung menghentikan sejumlah pengendara yang melintas, kemudian memasangkan Bendera Merah Putih pada kendaraan mereka.
Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye untuk menghidupkan kembali rasa cinta tanah air melalui simbol-simbol kebangsaan.
“Selain mempercantik kendaraan, pemasangan bendera juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil perjuangan para pahlawan, dan tugas kita adalah menjaganya,” ujarnya.
Masyarakat yang menerima pemasangan bendera terlihat antusias dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Mereka menilai, aksi sederhana ini mampu menumbuhkan rasa kebersamaan dan semangat patriotisme di tengah masyarakat.
“ Sat Lantas Polres Tarakan berharap seluruh pengendara di Kota Tarakan dapat turut memasang Bendera Merah Putih pada kendaraan masing-masing hingga puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80”, tutur Kasat Lantas.(**)
Discussion about this post