swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Tarakan Kembali Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Selumit Pantai

by Admin
03/02/2025
in Hukum & Kriminal, Swara Kaltara, Tarakan
Satresnarkoba Polres Tarakan Kembali Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Selumit Pantai

Baca Juga

Safari Ramadan, Rahmawati Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Yatim

Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pembangunan SMK 4 Tarakan Diperjelas

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

TARAKAN – Kembali Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Tim Opsnal berhasil menangkap dua orang terduga dengan kepemilikan narkotika jenis sabu di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Senin (03/02/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

Bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan di area Selumit Pantai pada Rabu 29 Januari 2025, Sekitar pukul 19.30 WITA.

Sebelum melakukan penangkapan dalam penyelidikan tim mencurigai sebuah gang yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan dua orang yang sedang duduk di depan sebuah rumah di dalam gang tersebut. Keduanya berinisial. S alias B (45 tahun) dan Sdr. O. (27 tahun) Saat diamankan, Sdr. S alias B terlihat menendang sebuah benda hingga jatuh ke bawah kolong rumah yang saat itu tergenang air pasang. Setelah ditanya, Sdr. S alias B mengaku tidak sengaja menendang handphone miliknya.

Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan handphone tersebut, Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku dan barang yang mereka bawa, tim opsnal didampingi oleh Ketua RT setempat , hasilnya tim opsnal menemukan 8 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu di dalam casing handphone tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi dari pengakuan Sdr. S alias B, narkotika tersebut rencananya akan dijual, sementara Sdr. O bertugas mencari pembeli atau mengantarkan barang kepada pelanggan.

Atas kejadian ini, keduanya beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti yang diamankan dari kedua terduga pelaku diantaranya, 8 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,06 gram, unit HP merk Nokia warna hitam, 1 unit HP merk Vivo warna biru, Uang tunai sebesar Rp 200.000,-, 9 bungkus plastik bening pembungkus sabu, 1 serokan plastik, 1 gelas plastik, 1 penjepit besi, 1 gunting besi.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing, S.H mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku S alias B, diketahui bahwa yang bersangkutan telah menjalankan bisnis haram berupa penjualan narkotika jenis sabu sejak tahun 2016. Selain itu, rekam jejak kriminal S alias B juga menunjukkan bahwa ia pernah terlibat dalam kasus perampokan pada tahun 2008.

“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa S alias B telah menjual narkotika jenis sabu sejak tahun 2016. Bahkan, ia memiliki catatan kriminal lainnya, yakni pernah tersangkut kasus perampokan pada tahun 2008,” ujar IPTU Juani Aing.

Lebih lanjut, Iptu Juani juga mengungkap peran dari sdr. O, yang bertugas mencari pembeli. Dari aksinya ini,” O” mendapatkan upah sebesar Rp. 20.000 hingga Rp. 30.000 setiap kali berhasil membawa pembeli kepada S alias B.

“Kami juga mengamankan Sdr. O yang berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba ini. Dimana sdr. “O” mendapatkan upah Rp. 20.000 – Rp. 30.000 dari setiap pembeli yang berhasil ia bawa,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada kesempatan ini Kapolres Tarakan melalui KBO Sat Reskoba menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan,” tuturnya.

Polres Tarakan juga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba yang juga masuk dalam asta cita presiden RI. (**)

Tags: Satresnarkoba Polres TarakanSWARA BORNEO
Share17Tweet11SendShareSend

Related Posts

Safari Ramadan, Rahmawati Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Yatim

Safari Ramadan, Rahmawati Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Yatim

03/03/2026
Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pembangunan SMK 4 Tarakan Diperjelas

Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pembangunan SMK 4 Tarakan Diperjelas

02/03/2026
Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

02/03/2026
Wali Kota Tarakan: KaShaFa 2026 Perkuat UMKM Halal dan Ekonomi Syariah

Wali Kota Tarakan: KaShaFa 2026 Perkuat UMKM Halal dan Ekonomi Syariah

02/03/2026
Road to KaShaFa 2026 Dimulai, BI Kaltara Optimis Transaksi UMKM Capai Rp3 Miliar

Road to KaShaFa 2026 Dimulai, BI Kaltara Optimis Transaksi UMKM Capai Rp3 Miliar

02/03/2026
Santri Insan Mandiri Tembus Ajang Internasional, Azifah Jadi Kebanggaan Kaltara

Santri Insan Mandiri Tembus Ajang Internasional, Azifah Jadi Kebanggaan Kaltara

02/03/2026
Next Post
Ini Arahan Kapolda Kaltara Pada saat Pimpin Apel Pagi diawal Bulan Februari 2025

Ini Arahan Kapolda Kaltara Pada saat Pimpin Apel Pagi diawal Bulan Februari 2025

Lantik Pejabat Non Manajerial, Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Lantik Pejabat Non Manajerial, Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Alexander Palti Berikan Sosialisasi  Pengharmonisasian Secara Elektronik Pada Kanwil Kemenkum Kaltim

Alexander Palti Berikan Sosialisasi Pengharmonisasian Secara Elektronik Pada Kanwil Kemenkum Kaltim

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id