swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Tarakan Kembali Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Selumit Pantai

by Admin
03/02/2025
in Hukum & Kriminal, Swara Kaltara, Tarakan
Satresnarkoba Polres Tarakan Kembali Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Selumit Pantai

Baca Juga

Wujud Syukur, Dedikasi dan Penguatan Sinergi Untuk Masyarakat, Polda Kaltara Melaksanakan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

Dedikasi Polres Nunukan Mendapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

TARAKAN – Kembali Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Tim Opsnal berhasil menangkap dua orang terduga dengan kepemilikan narkotika jenis sabu di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Senin (03/02/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

Bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan di area Selumit Pantai pada Rabu 29 Januari 2025, Sekitar pukul 19.30 WITA.

Sebelum melakukan penangkapan dalam penyelidikan tim mencurigai sebuah gang yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan dua orang yang sedang duduk di depan sebuah rumah di dalam gang tersebut. Keduanya berinisial. S alias B (45 tahun) dan Sdr. O. (27 tahun) Saat diamankan, Sdr. S alias B terlihat menendang sebuah benda hingga jatuh ke bawah kolong rumah yang saat itu tergenang air pasang. Setelah ditanya, Sdr. S alias B mengaku tidak sengaja menendang handphone miliknya.

Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan handphone tersebut, Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku dan barang yang mereka bawa, tim opsnal didampingi oleh Ketua RT setempat , hasilnya tim opsnal menemukan 8 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu di dalam casing handphone tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi dari pengakuan Sdr. S alias B, narkotika tersebut rencananya akan dijual, sementara Sdr. O bertugas mencari pembeli atau mengantarkan barang kepada pelanggan.

Atas kejadian ini, keduanya beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti yang diamankan dari kedua terduga pelaku diantaranya, 8 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,06 gram, unit HP merk Nokia warna hitam, 1 unit HP merk Vivo warna biru, Uang tunai sebesar Rp 200.000,-, 9 bungkus plastik bening pembungkus sabu, 1 serokan plastik, 1 gelas plastik, 1 penjepit besi, 1 gunting besi.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing, S.H mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku S alias B, diketahui bahwa yang bersangkutan telah menjalankan bisnis haram berupa penjualan narkotika jenis sabu sejak tahun 2016. Selain itu, rekam jejak kriminal S alias B juga menunjukkan bahwa ia pernah terlibat dalam kasus perampokan pada tahun 2008.

“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa S alias B telah menjual narkotika jenis sabu sejak tahun 2016. Bahkan, ia memiliki catatan kriminal lainnya, yakni pernah tersangkut kasus perampokan pada tahun 2008,” ujar IPTU Juani Aing.

Lebih lanjut, Iptu Juani juga mengungkap peran dari sdr. O, yang bertugas mencari pembeli. Dari aksinya ini,” O” mendapatkan upah sebesar Rp. 20.000 hingga Rp. 30.000 setiap kali berhasil membawa pembeli kepada S alias B.

“Kami juga mengamankan Sdr. O yang berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba ini. Dimana sdr. “O” mendapatkan upah Rp. 20.000 – Rp. 30.000 dari setiap pembeli yang berhasil ia bawa,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada kesempatan ini Kapolres Tarakan melalui KBO Sat Reskoba menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan,” tuturnya.

Polres Tarakan juga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba yang juga masuk dalam asta cita presiden RI. (**)

Tags: Satresnarkoba Polres TarakanSWARA BORNEO
Share17Tweet11SendShareSend

Related Posts

Wujud Syukur, Dedikasi dan Penguatan Sinergi Untuk Masyarakat, Polda Kaltara Melaksanakan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Wujud Syukur, Dedikasi dan Penguatan Sinergi Untuk Masyarakat, Polda Kaltara Melaksanakan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

01/07/2025
Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

01/07/2025
Dedikasi Polres Nunukan Mendapat  Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

Dedikasi Polres Nunukan Mendapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
Kapolres Nunukan Dapat Kejutan dari JMSI dan Wartawan di HUT Bhayangkara ke-79

Kapolres Nunukan Dapat Kejutan dari JMSI dan Wartawan di HUT Bhayangkara ke-79

01/07/2025
Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momen Polri Menatap Masa Depan Dengan Penuh Optimisme

Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momen Polri Menatap Masa Depan Dengan Penuh Optimisme

01/07/2025
Di Hari Bhayangkara 79, Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

Di Hari Bhayangkara 79, Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Next Post
Ini Arahan Kapolda Kaltara Pada saat Pimpin Apel Pagi diawal Bulan Februari 2025

Ini Arahan Kapolda Kaltara Pada saat Pimpin Apel Pagi diawal Bulan Februari 2025

Lantik Pejabat Non Manajerial, Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Lantik Pejabat Non Manajerial, Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Alexander Palti Berikan Sosialisasi  Pengharmonisasian Secara Elektronik Pada Kanwil Kemenkum Kaltim

Alexander Palti Berikan Sosialisasi Pengharmonisasian Secara Elektronik Pada Kanwil Kemenkum Kaltim

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

    Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kapolda Kaltara Laksanakan Bakti Religi di GSJA Anugerah Jelarai Tengah, Tanjung Selor

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Prosesi Adat Meriah, Kapolda Kaltara Diangkat Sebagai Anggota Istimewa K2NTT Kota Tarakan

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi Kakanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan polri SWARA BORNEO

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id