TARAKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara, yang juga Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, menggelar sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, dilaksanakan di Rumah Makan Padang Mak Entek, Sabtu (6/12/25).
Menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kaltara, sosialisasi ini mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi setiap pelaku usaha mengakses bantuan pemerintah.
“Hari ini kita Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltara, melakukan sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif yang telah disahkan bersama Raperda APBD Kaltara 2026 beberapa waktu lalu, kami mengajak pelaku UMKM dalam hal peningkatan dan wawasan terhadap ekonomi kreatif, tidak hanya saja soal kuliner, namun didalamnya ada produk-produk lain yang bisa dimajukan, dengan sentuhan bantuan pemerintah ”, ujar Syamsuddin Arfah.
Syamsuddin Arfah juga mengatakan, Kehadiran Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltara diharapkan mampu menjawab pertanyaan pelaku UMKM yang selama ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi kaltara.
“Selama ini mereka para UMKM pasti bertanya-tanya kenapa belum mendapatkan bantuan modal usaha dan sebagainya dari pemerintah khususnya dari Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltara, ternyata sebagian besar UKM atau UMKM tidak memiliki izin usaha minimal Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat pengajuan bantuan, sebagaimana yang disampaikan oleh dinas”, ungkapnya.
Senada dengan Syamsudin Arfah, Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltara Dr. Hj. Hasriyani menjelaskan bahwa NIB merupakan satu kewajiban yang harus dimiliki setiap pelaku usaha atau UMKM yang mengakses bantuan pemerintah.
“ NIB itu seperti SIM seperti kita berkendaraan. Jangan salahkan kita ketika proposal Bapak dan Ibu tidak kami verifikasi kalau tidak punya NIB,” jelasnya Hasriyani, kepada masyarakat pelaku usaha yang hadir.
Hj. Hasriyani juga mengatakan bahwa selama ini terkesan untuk membuat NIB itu susah, padahal bisa dibuat dengan hitungan menit.
”Tidak susah membuatnya, Ibu tinggal tidur-tiduran, Ibu buka OSS, tidak sampai 5 menit keluar. Karena tidak akan ada bantuan yang diberikan kalau tidak ada NIB. Yang punya produk tidak ada kata sulit, hanya Ibu yang malas mungkin, atau yang tidak update,” tegasnya.
Pada kesempatan ini Hj. Hasriyani juga memberi pemahaman dan mengedukasi tentang Ekonomi Kreatif.
“Ekonomi kreatif atau Ekraf tidak hanya berjualan atau berdagang. Ekraf mencakup berbagai bidang yaitu seni dan hiburan diantaranya musik, mode atau fesyen, digital dan teknologi seperti animasi, arsitektur dan desain Interior, semua itu menjadi potensi untuk dikembangkan, terlebih saat ini bisa dengan teknologi digital, lebih mudah dan lebih cepat. Dan menjadi peluang besar dana peningkatan ekonomi”, pungkasnya.(*)












Discussion about this post