NUNUKAN – Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Nunukan, Mutiq Hasan Nasir, S.H., M.AP., mengungkapkan bahwa dari 797 peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kabupaten Nunukan, sebanyak 6 orang telah mengundurkan diri. Dengan demikian, total peserta yang melanjutkan proses pemberkasan menjadi 791 orang.
Menurut Mutiq, alasan pengunduran diri keenam peserta tersebut belum dapat dipastikan. Namun, pengunduran diri itu sudah tercatat sejak pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), di mana mereka telah melampirkan formulir pengunduran diri. “Empat orang berasal dari formasi teknis, sedangkan dua lainnya dari formasi guru,” jelasnya.
Terkait proses penerbitan Surat Keputusan (SK), Mutiq menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu karena terdapat sekitar 88 data yang perlu diperbaiki dan dikembalikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kesalahan data meliputi penulisan nama, Nomor Induk Pegawai (NIP), serta ketidaktepatan tanggal lahir—di mana bulan dan tanggal tertukar. “Kita temukan saat pengecekan manual. Meski tampak sepele, kesalahan seperti ini bisa menyebabkan status turun dan perlu proses koreksi ulang,” ujarnya.
Kesalahan serupa juga terjadi pada data CPNS, khususnya dalam penulisan nama dan gelar akademik yang tercantum tanpa pemisah. “Kami sudah laporkan semua temuan ini ke BKN untuk perbaikan,” tambahnya.
Ia juga menargetkan bahwa SK untuk PPPK maupun CPNS dapat diterbitkan pada bulan Mei 2025. “Sebelumnya memang kami targetkan April, namun setelah dicek ada sejumlah kekeliruan, maka kami langsung lakukan pelacakan dan koreksi,” katanya sambil menegaskan bahwa status yang sempat turun kini sedang diproses untuk dikembalikan sesuai data awal.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Nunukan sebelumnya membuka 1.122 formasi PPPK yang terdiri atas 472 formasi guru, 300 tenaga kesehatan, dan 350 tenaga teknis. Dari seleksi tahap 1, sebanyak 797 dinyatakan lulus, namun dengan adanya 6 pengunduran diri, kini tersisa 791. Formasi yang belum terisi akan diperebutkan kembali dalam seleksi PPPK tahap 2 sebanyak 333 formasi. (**)
Discussion about this post