BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara menggelar Rapat Paripurna tentang Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke 12 di ruang rapat paripurna DPRD Prov. Kaltara di Jalan Poros Bulungan – Malinau pada hari Kamis (24/10/2024) pukul 10.00 Wita.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Prov. Kaltara yakni Bapak Jufri Budiman dan Bapak H. Muhammad Nasir bersama Pjs. Gubernur Prov. Kaltara Bapak Togap Simangunsong, Turut hadir juga Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi S.H., S.I.K., M.H.
Pimpinan DPRD dan Pjs. Gubernur Kaltara menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kolaborasi yang dilakukan selama ini dalam membangun provinsi ke-34 ini. Pjs. Gubernur mengungkapkan, di usia Kaltara yang saat ini menginjak 12 tahun tentu banyak capaian yang telah diperoleh. Selain itu juga akan semakin banyak tantangan yang akan dilalui agar Kaltara dapat terus tumbuh dan semakin maju.
“Semangat yang kita miliki saat ini dapat memberikan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Melalui percepatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltara dapat terus kita jaga,” ucap ketua sementara DPRD Prov. Kaltara.
Pjs Gubernur Prov. Kaltara juga menerangkan mengenai HUT Kaltara tahun ini merupakan hal penting dalam proses mendukung pembangunan, yang artinya semua pihak elemen masyarakat dan pemerintah saling mendukung dalam semua proses pembentukan menuju Kaltara lebih baik untuk kedepannya.
“Masyarakat harus dapat turut berperan menjadi pelaku dan berkontribusi dalam pembangunan untuk mendorong kemajuan ekonomi, maju bersama adalah tentang sinergi dan kolaborasi untuk mencapai tujuan yakni Kaltara Sejahtera,” tuturnya.
Setelah pidato kata sambutan dan ramah tamah acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, setelah itu dibagikan kepada Para Pejabat / Pimpinan instansi yang hadir dalam Rapur tersebut, dan diakhiri dengan foto bersama sembari bersalaman satu lain. (HumasPolda)
Discussion about this post