swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara

Wakil Ketua Komisi IV DPRD kaltara Sosialisasikan Raperda Tentang Kesejahteraan Sosial

by Admin
03/12/2025
in Swara Kaltara, Tarakan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD kaltara Sosialisasikan Raperda Tentang Kesejahteraan Sosial

Baca Juga

Safari Ramadan, Rahmawati Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Yatim

Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pembangunan SMK 4 Tarakan Diperjelas

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (kaltara) mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  Kesejahteraan Sosial dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat Kota Tarakan, Selasa (02/12/2025.

Sosialisasi ini digelar oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Syamsuddin Arfah, dihadiri Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kaltara Saharuddin, serta para Ketua RT, bertempat di Rumah Makan Mak Entek, jalan Martadinata, Kecamatan Tarakan Tengah.

Syamsuddin Arfah mengatakan Raperda yang disosialisasikan ini akan menjadi menjadi payung hukum dalam pelaksanaan dan penerapan program oleh dinas teknis khususnya dinas sosial kepada masyarakat. telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diselenggarakan, sebelum ditetapkan menjadi Perda Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“ Rancangan Perda yang telah dibahas dan disosialisasikan ke masyarakat ini. mendapat fasilitas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diselenggarakan, sebelum ditetapkan menjadi Perda Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dan kemarin rapatnya sudah selesai tinggal melaksanakan rapat gabungan komisi di DPRD Kaltara dan selanjutnya kita akan memparipurnakan menjadi ketetapan Perda”, ujarnya.

Ia pun menjelaskan Kembali poin dari hadirnya Perda memberikan payung hukum yang jelas terhadap penyaluran bantuan-bantuan sosial yang turun ke masyarakat di Kaltara. Ditambah melalui Perda ini nantinya mekanisme penyusunan data pelaporan diharapkan akan lebih baik dan akurat.

“Kita telah melaksanakan penyusunan Perda secara berjenjang. Dan kita akan adakan pertemuan kembali dengan internal, yaitu DPRD Pansus empat, kemudian Dinas Pengusul, yaitu Dinas Sosial, Biro Hukum yang mengawal dari aspek legal drafting-nya, ditambah dengan tenaga ahli.sebelum diparipurnakan”, tuturnya.

Syamsuddin Arfah berharap melalui Perda Kesejahteraan Sosial ini, seluruh elemen masyarakat di Kaltara dapat turut mendukungnya, khususnya aturan dalam pengumpulan dana sosial sesuai Permensos nomor 8 tahun 2021.

“sesuai Permensos nomor 8 tahun 2021 mengatur tentang penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang (PUB) untuk menjamin pengumpulan dana sosial berjalan tertib, yang tentunya dalam pelaksanaanya harus mematuhi peraturan turunan yang akan diterapkan oleh dinas sosial mulai Provinsi hingga di Kabupaten dan Kota se Kaltara, yang muaranya perda ini nantinya berjalan sesuai  harapan, transparan dan tepat sasaran dalam pelaksanaanya”, tutupnya. (*)

Tags: dprd kaltaraSWARA BORNEOtarakan
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Safari Ramadan, Rahmawati Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Yatim

Safari Ramadan, Rahmawati Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Yatim

03/03/2026
Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pembangunan SMK 4 Tarakan Diperjelas

Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pembangunan SMK 4 Tarakan Diperjelas

02/03/2026
Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

02/03/2026
Wali Kota Tarakan: KaShaFa 2026 Perkuat UMKM Halal dan Ekonomi Syariah

Wali Kota Tarakan: KaShaFa 2026 Perkuat UMKM Halal dan Ekonomi Syariah

02/03/2026
Road to KaShaFa 2026 Dimulai, BI Kaltara Optimis Transaksi UMKM Capai Rp3 Miliar

Road to KaShaFa 2026 Dimulai, BI Kaltara Optimis Transaksi UMKM Capai Rp3 Miliar

02/03/2026
Santri Insan Mandiri Tembus Ajang Internasional, Azifah Jadi Kebanggaan Kaltara

Santri Insan Mandiri Tembus Ajang Internasional, Azifah Jadi Kebanggaan Kaltara

02/03/2026
Next Post
Polda Kaltara Membongkar Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji

Polda Kaltara Membongkar Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji

Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar

Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id