MALINAU – Pembangunan di Kabupaten Malinau tidak hanya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek budaya dan kehidupan keagamaan masyarakat. Hal ini terlihat dari peresmian Balai Adat Desa Data Baru dan Gedung Gereja GKII El Shadai Long Lebusan oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., pada hari yang sama.
Dua bangunan tersebut memiliki fungsi berbeda, namun sama-sama menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Balai adat menjadi wadah untuk menjaga tradisi dan memperkuat kebersamaan, sedangkan gedung gereja menjadi sarana mendukung kegiatan ibadah dan pelayanan jemaat.
Dalam kesempatan itu, Wempi menegaskan bahwa keberadaan fasilitas yang dibangun pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya menghasilkan bangunan baru, tetapi harus memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Ia menilai balai adat memiliki peran strategis dalam menjaga identitas masyarakat. Nilai-nilai adat dan kearifan lokal harus tetap dipertahankan serta diwariskan kepada generasi muda sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.
Sementara itu, keberadaan Gedung Gereja GKII El Shadai Long Lebusan diharapkan semakin mendukung pertumbuhan kehidupan rohani jemaat. Gereja tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang untuk memperkuat persaudaraan, membangun karakter, dan menumbuhkan kepedulian sosial.
Wempi juga mengingatkan masyarakat agar memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas tersebut. Perawatan bangunan, menurutnya, membutuhkan keterlibatan semua pihak sehingga keberadaannya tetap memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.
Peresmian kedua bangunan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya pembangunan yang seimbang antara kebutuhan fisik dan penguatan nilai-nilai sosial masyarakat. Pelestarian budaya dan kehidupan beragama menjadi dua aspek yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan masyarakat Malinau yang harmonis dan sejahtera.










Discussion about this post