MALINAU – Masyarakat adat Dayak Lundayeh menganugerahkan nama kehormatan “Tuk Ganang Mulung” kepada Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si. Nama tersebut memiliki makna menegakkan keadilan dan menjadi simbol harapan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berlandaskan kebenaran.
Penganugerahan berlangsung dalam kegiatan tatap muka Kapolda Kaltara bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, paguyuban, serta ketua RT se-Kabupaten Malinau, Selasa (27/10/2026), di Ruang Tebengan, Kantor Bupati Malinau.
Pemberian nama kehormatan tersebut menjadi bentuk penghargaan masyarakat Dayak Lundayeh terhadap kehadiran Kapolda Kaltara di Kabupaten Malinau. Lebih dari itu, penganugerahan ini menandai penerimaan Kapolda sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat adat Dayak Lundayeh.
Nama “Tuk Ganang Mulung” mengandung pesan tentang pentingnya menjaga keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Harapan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum perlu dijaga melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dialog langsung memberikan kesempatan kepada kepala desa, camat, ketua RT, serta tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai masukan terkait kondisi keamanan maupun persoalan di lingkungan masing-masing.
Wempi menekankan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat harus berjalan beriringan untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus menciptakan suasana yang mendukung pembangunan.
Sementara itu, Kapolda Kaltara menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan masyarakat Malinau serta penghormatan adat yang diberikan kepadanya.
Ia juga mengapresiasi berbagai aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, komunikasi dan keterbukaan menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Kapolda menegaskan bahwa jajarannya akan terus berupaya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Utara.
Melalui penganugerahan nama kehormatan adat ini, hubungan antara Polda Kaltara dan masyarakat Dayak Lundayeh diharapkan semakin erat. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat persatuan, menjaga keharmonisan di tengah keberagaman, serta mendukung kemajuan Kabupaten Malinau.
(Prokompim Malinau)










Discussion about this post