TANJUNG SELOR – Kenaikan harga kebutuhan pokok di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian pemerintah daerah. Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang meningkat 3,10 persen pada minggu keempat Oktober 2026 menempatkan Kaltara di posisi kedua tertinggi secara nasional.
Situasi ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Terlebih, kenaikan IPH tersebut menunjukkan adanya tekanan harga pada sejumlah komoditas di pasaran.
Persoalan ini dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kaltara yang digelar di Gedung Gadis 2, Kamis (29/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka pertemuan tersebut mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah dalam mengantisipasi perkembangan harga kebutuhan pokok.
Ia menegaskan, pengendalian inflasi bukan hanya berkaitan dengan pencapaian target ekonomi, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) September 2026, inflasi Kaltara secara tahun kalender atau year-to-date tercatat sebesar 1,82 persen. Angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.
Meski demikian, kenaikan IPH pada Oktober menjadi peringatan agar pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai tekanan harga yang terjadi pada sejumlah komoditas berkembang menjadi gejolak harga yang lebih luas.
Melalui HLM TPID, Pemprov Kaltara mendorong koordinasi antarlembaga untuk memperkuat pengawasan harga dan mengantisipasi potensi kenaikan harga di pasar.
Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat di seluruh wilayah Kaltara. (dkisp)








Discussion about this post