MALINAU – Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan dugaan tindak pidana menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Pesan tersebut ditegaskan Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik saat melaksanakan Sholat Subuh Keliling di Masjid Agung Darul Jalal, Kabupaten Malinau, Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan yang menjadi bagian dari program Kapolri tersebut, Kapolda mengajak masyarakat berani menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara profesional, tegas, dan tanpa pandang bulu.
Kapolda juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, termasuk melalui nomor telepon selulernya, agar warga dapat menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung.
Informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, warga juga diingatkan untuk memberikan keterangan yang jelas dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Aspirasi Warga Jadi Perhatian
Selain membahas pemberantasan narkoba, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara Kapolda dan masyarakat Malinau. Sejumlah aspirasi disampaikan, mulai dari wacana SIM seumur hidup bagi warga berusia 50 tahun ke atas, edukasi bahaya narkoba di sekolah dan perguruan tinggi, pemahaman aturan pangan, hingga penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menanggapi persoalan SIM, Kapolda menjelaskan bahwa pengujian diperlukan untuk menilai kemampuan berkendara dan kesiapan fisik pengemudi.
Sementara itu, untuk memperkuat pencegahan narkoba, Polda Kaltara akan berkoordinasi dengan Polres Malinau dan instansi terkait guna meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Kapolda juga menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara serius melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bangun Kepercayaan Melalui Komunikasi
Kegiatan diawali dengan Sholat Subuh berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan arahan Kapolda yang sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolda Kaltara.
Kapolda hadir didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kaltara, di antaranya Irwasda Kombes Pol. Kus Subiyantoro, Dirintelkam Kombes Pol. Dwi Wahyudi, Dirlantas Kombes Pol. Jamal Alam H., serta Kabid Propam AKBP Ajie Lukman Hidayat.
Setelah dialog bersama warga, kegiatan dilanjutkan dengan sarapan bersama menikmati nasi kuning dalam suasana penuh keakraban.
Melalui kegiatan Sholat Subuh Keliling ini, Kapolda berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin terbuka. Kedekatan tersebut diharapkan mendorong warga lebih aktif menyampaikan informasi serta ikut menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib.
Kapolda menegaskan, sinergi Polri dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Malinau dan Kalimantan Utara secara keseluruhan. (*)









Discussion about this post