swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara Nunukan

Dishub Nunukan : Pengguna Jalan Wajib Mengikuti Rambu Lalu Lintas

by Admin
07/08/2025
in Nunukan
Dishub Nunukan : Pengguna Jalan Wajib Mengikuti Rambu Lalu Lintas

Kepala Bidang Lalu Lintas, Mahyuddin, ST.

NUNUKAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan menyatakan keprihatinan terhadap masih banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, khususnya rambu dan lampu lalu lintas (APILL).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, SH, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Mahyuddin, ST., mengatakan bahwa perilaku ini perlu segera ditertibkan untuk keselamatan bersama.

Baca Juga

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal Melalui Pelatihan Bagi WBP Lapas Nunukan

Peduli Ahkimie, Bocah dari Nunukan yang Kini Melawan Kanker

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Tegahan Satu Tahun

“Masih banyak masyarakat kita yang tidak mematuhi rambu, termasuk lampu merah, padahal lampu lalu lintas itu harus diikuti tanpa terkecuali, baik yang belok kiri maupun yang lurus,” kata Mahyuddin, Kamis (7/8/2025).

Mahyuddin menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna jalan wajib mengikuti rambu dan lampu lalu lintas.

“Kalau lampu merah ya harus berhenti. Kecuali kalau ada rambu tambahan yang memperbolehkan belok kiri langsung. Tapi kalau tidak ada, maka tetap harus berhenti,” jelasnya.

Ia mencontohkan daerah lain seperti Kota Tarakan yang sudah memberikan rambu tambahan berupa petunjuk “belok kiri langsung” di bawah lampu lalu lintas.

“Di sana ada tanda tambahan, jadi pengendara paham. Nah di Nunukan, juga sudah ada rambu tambahan agar masyarakat lebih jelas,” ujarnya.

Untuk menegakkan aturan ini, Dishub bersama Satlantas Polres Nunukan akan memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar aturan, termasuk larangan belok kiri saat lampu merah menyala.

Namun, Mahyuddin menegaskan bahwa penilangan tidak dilakukan secara tiba-tiba.

“Sebelum penilangan diterapkan, kami akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kami akan turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Terkait metode sosialisasi, Mahyuddin menyebut masih dalam pembahasan. “Apakah nanti disampaikan langsung ke masyarakat, atau lewat brosur dan imbauan, itu masih kami koordinasikan. Yang jelas kami ingin masyarakat paham dulu, baru penindakan,” tutupnya. (*)

Tags: dishub nunukanrambu lalulintasSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal Melalui Pelatihan Bagi WBP Lapas Nunukan

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal Melalui Pelatihan Bagi WBP Lapas Nunukan

14/10/2025
Peduli Ahkimie, Bocah dari Nunukan yang Kini Melawan Kanker

Peduli Ahkimie, Bocah dari Nunukan yang Kini Melawan Kanker

14/10/2025
Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Tegahan Satu Tahun

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Tegahan Satu Tahun

14/10/2025
Gerakan Pangan Murah HUT ke-26 Nunukan Diminati Warga

Gerakan Pangan Murah HUT ke-26 Nunukan Diminati Warga

13/10/2025
Isi Perayaan HUT ke-26 Nunukan, Bupati Salurkan Bantuan Permakanan ke Kelompok Rentan

Isi Perayaan HUT ke-26 Nunukan, Bupati Salurkan Bantuan Permakanan ke Kelompok Rentan

12/10/2025
Pawai Budaya HUT Ke-26 Kabupaten Nunukan Wadah Pelestarian Kearifan Lokal

Pawai Budaya HUT Ke-26 Kabupaten Nunukan Wadah Pelestarian Kearifan Lokal

11/10/2025
Next Post
Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal Melalui Pelatihan Bagi WBP Lapas Nunukan

    PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal Melalui Pelatihan Bagi WBP Lapas Nunukan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BNNP dan Kemenkum Kaltim Jalin Kolaborasi, Wujudkan Sinergi Hukum untuk Kaltim Bersinar

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ada Doorprize Menarik untuk Peserta BMF Season 4 Tahun 2025

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Peduli Ahkimie, Bocah dari Nunukan yang Kini Melawan Kanker

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rebutkan Total Hadiah Rp120 Juta, BMF Kaltara Season 4 Diikuti Atlet Luar Daerah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Tegahan Satu Tahun

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id