swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara Nunukan

Dishub Nunukan : Pengguna Jalan Wajib Mengikuti Rambu Lalu Lintas

by Admin
07/08/2025
in Nunukan
Dishub Nunukan : Pengguna Jalan Wajib Mengikuti Rambu Lalu Lintas

Kepala Bidang Lalu Lintas, Mahyuddin, ST.

NUNUKAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan menyatakan keprihatinan terhadap masih banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, khususnya rambu dan lampu lalu lintas (APILL).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, SH, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Mahyuddin, ST., mengatakan bahwa perilaku ini perlu segera ditertibkan untuk keselamatan bersama.

Baca Juga

Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Luncurkan Program Aliansi Bebas Sampah

Di Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman

Dugaan karena Puntung Rokok yang Dibuang Sembarangan, Gudang Barang Bekas di Sebatik Terbakar

“Masih banyak masyarakat kita yang tidak mematuhi rambu, termasuk lampu merah, padahal lampu lalu lintas itu harus diikuti tanpa terkecuali, baik yang belok kiri maupun yang lurus,” kata Mahyuddin, Kamis (7/8/2025).

Mahyuddin menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna jalan wajib mengikuti rambu dan lampu lalu lintas.

“Kalau lampu merah ya harus berhenti. Kecuali kalau ada rambu tambahan yang memperbolehkan belok kiri langsung. Tapi kalau tidak ada, maka tetap harus berhenti,” jelasnya.

Ia mencontohkan daerah lain seperti Kota Tarakan yang sudah memberikan rambu tambahan berupa petunjuk “belok kiri langsung” di bawah lampu lalu lintas.

“Di sana ada tanda tambahan, jadi pengendara paham. Nah di Nunukan, juga sudah ada rambu tambahan agar masyarakat lebih jelas,” ujarnya.

Untuk menegakkan aturan ini, Dishub bersama Satlantas Polres Nunukan akan memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar aturan, termasuk larangan belok kiri saat lampu merah menyala.

Namun, Mahyuddin menegaskan bahwa penilangan tidak dilakukan secara tiba-tiba.

“Sebelum penilangan diterapkan, kami akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kami akan turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Terkait metode sosialisasi, Mahyuddin menyebut masih dalam pembahasan. “Apakah nanti disampaikan langsung ke masyarakat, atau lewat brosur dan imbauan, itu masih kami koordinasikan. Yang jelas kami ingin masyarakat paham dulu, baru penindakan,” tutupnya. (*)

Tags: dishub nunukanrambu lalulintasSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Luncurkan Program Aliansi Bebas Sampah

Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Luncurkan Program Aliansi Bebas Sampah

30/11/2025
Di Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman

Di Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman

27/11/2025
Dugaan karena Puntung Rokok yang Dibuang Sembarangan, Gudang Barang Bekas di Sebatik Terbakar

Dugaan karena Puntung Rokok yang Dibuang Sembarangan, Gudang Barang Bekas di Sebatik Terbakar

22/11/2025
Memperingati Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Pegawai Lapas Nunukan Lakukan Donor Darah

Memperingati Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Pegawai Lapas Nunukan Lakukan Donor Darah

20/11/2025
Anak Terjebak Dalam Profil Air, Warga Nunukan Lapor Damkar

Anak Terjebak Dalam Profil Air, Warga Nunukan Lapor Damkar

18/11/2025
Sukses Program Pertanian untuk WBP,  Lapas Nunukan Lakukan Penen Perdana cabai

Sukses Program Pertanian untuk WBP, Lapas Nunukan Lakukan Penen Perdana cabai

15/11/2025
Next Post
Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pemprov Dukung Rakerprov KORMI Kaltara 2025, Membangun Budaya Olahraga di Masyarakat

    Pemprov Dukung Rakerprov KORMI Kaltara 2025, Membangun Budaya Olahraga di Masyarakat

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Di Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Update situasi banjir Aceh, 80 meninggal, 71 hilang dan 330 luka berat

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wali Kota Melepas Pawai Penyambutan Natal di Kota Tarakan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Luncurkan Program Aliansi Bebas Sampah

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id