swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltim

Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

by Admin
08/08/2025
in Swara Kaltim
Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

Baca Juga

Kebakaran KM Prince Soya di Pelabuhan Samarinda Diduga Berasal dari Uap BBM

Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Tim Gabungan Lakukan Penanganan

PHKT Buktikan Lapangan Migas Tua Masih Produktif, Tambah Produksi 1.865 Barel Minyak per Hari

Bali – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Perdamaian atas Sengketa Hak Cipta antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan PT Mitra Bali Sukses (MBS) yang memegang lisensi merek Mie Gacoan, Jumat (08/08/2025).

Supratman menjelaskan kedua pihak telah sepakat untuk berdamai dan PT MBS telah membayar kewajibannya kepada LMK SELMI. Bagi Supratman, momentum ini harus dilihat sebagai contoh baik dari kedua pihak untuk menghargai kekayaan intelektual, khususnya penghargaan kepada para pencipta musik.

“Momen perjanjian damai ini bukan hanya  soal jumlah royalti yang dibayarkan, tetapi lebih penting adalah kebesaran jiwa kedua belah pihak. Mudah-mudahan dapat menjadi contoh teladan bagi semua warga Indonesia untuk menghargai hak kekayaan intelektual,” ungkap Supratman di Bali, didampingi Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita, serta perwakilan LMK SELMI, Ramsudin Manulang.

Menkum mengatakan bahwa Kementerian Hukum (Kemenkum) mendukung adanya transparansi terhadap pungutan royalti yang dilakukan oleh LMK maupun LMK Nasional (LMKN). Untuk itu, Kemenkum nantinya akan mengeluarkan Peraturan menteri Hukum yang baru untuk mengatur soal pemungutan royalti.

“Saya setuju bahwa koreksi terhadap transparansi, pungutan royalti, termasuk besaran tarifnya. Nanti akan kita bicarakan dan kita akan keluarkan Permenkum yang baru yang mengatur itu,” ungkapnya.

Supratman juga menegaskan kalau royalti bukanlah pajak. Pasalnya, tidak ada sepeserpun royalti yang masuk ke pemerintah, melainkan semuanya diberikan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.

“Royalti bukan pajak, negara tidak mendapatkan apa-apa secara langsung dari royalti. Semua pungutan royalti itu disalurkan kepada yang berhak. Dan yang menyalurkan bukan pemerintah, tetapi oleh LMK atapu LMKN yang memungut royalti, salah satunya LMK Selmi. Oleh karena itu, kita akan meminta pertanggungjawabannya, untuk transparansinya akan kita umumkan ke publik,” kata Supratman.

Jika dibandingkan dengan Malaysia, lanjut Supratman, jumlah royalti yang berhasil dikumpulkan di Indonesia masih terbilang rendah padahal jumlah penduduk Indonesia lebih banyak dari Malaysia. Ia mengungkapkan LMK dan LMKN di Indonesia mengumpulkan royalti sebesar Rp270 miliar, sedangkan Malaysia bisa mengumpulkan Rp600-700 miliar setiap tahunnya.

“Bayangkan, Malaysia, negara yang kecil, penduduknya tidak seberapa, total royalti yang mereka bisa kumpulkan hari ini kurang lebih 600-700 miliar per tahun. Kita Indonesia, mulai dari platform internasional, sampai kepada retail, kalau menurut laporan yang saya terima kita baru ngumpulin 270 miliar, padahal penduduk kita 280 juta. Jadi sangat kecil,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Direktur PT MBS dijadikan tersangka atas dugaan pelanggaran hak cipta setelah dilaporkan oleh LMK Selmi. Sengketa ini kemudian dimediasi oleh Kantor Wilayah Kemenkum Bali dengan tujuan mendapatkan kesepakatan damai. (*)

Tags: Kanwil Kemenkum KaltimLMK SELMImenkumMie GacoanSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Kebakaran KM Prince Soya di Pelabuhan Samarinda Diduga Berasal dari Uap BBM

Kebakaran KM Prince Soya di Pelabuhan Samarinda Diduga Berasal dari Uap BBM

01/08/2026
Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Tim Gabungan Lakukan Penanganan

Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Tim Gabungan Lakukan Penanganan

01/08/2026
PHKT Buktikan Lapangan Migas Tua Masih Produktif, Tambah Produksi 1.865 Barel Minyak per Hari

PHKT Buktikan Lapangan Migas Tua Masih Produktif, Tambah Produksi 1.865 Barel Minyak per Hari

11/07/2026
Serah Terima Pataka Tandai Resminya Irjen Pol Agus Wijayanto Memimpin Polda Kaltara

Serah Terima Pataka Tandai Resminya Irjen Pol Agus Wijayanto Memimpin Polda Kaltara

10/07/2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara Turun Langsung Bersihkan Pasar Induk

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara Turun Langsung Bersihkan Pasar Induk

19/06/2026
Denny Harianto Ajak ASN Kaltara Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Denny Harianto Ajak ASN Kaltara Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

15/06/2026
Next Post
Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

Lewat Program CSR Sekolah Negeri Terapung, PT Pertamina Hulu Mahakam Dukung Peningkatan Kompetensi Pendidik

Lewat Program CSR Sekolah Negeri Terapung, PT Pertamina Hulu Mahakam Dukung Peningkatan Kompetensi Pendidik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Lewi G. Paru: Jalan Krayan Diperbaiki, Harapan Masyarakat Kembali Terbuka

    Lewi G. Paru: Jalan Krayan Diperbaiki, Harapan Masyarakat Kembali Terbuka

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kaltara Kembali Ukir Prestasi, Gubernur Zainal Borong Dua Penghargaan IPSEA 2026

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • PSMTI Dikukuhkan, Wali Kota Tarakan Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Batu Bara di Bawah Lahan Terbakar, Polisi Khawatirkan Keselamatan Pengendara

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kebakaran Lahan Setengah Hektare Terjadi di Juata Kerikil

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polda Kaltara dan Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Dukung Pembangunan Bumi Benuanta

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id