swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara Nunukan

Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran di Mansalong Kecamatan Lumbis

by Admin
16/09/2025
in Nunukan
Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran di Mansalong Kecamatan Lumbis

Bupati Nunukan, H. Irwan sabri. (ist)

Baca Juga

Limbah Plastik Jadi Paving Block, Pengelolaan Sampah Nunukan Sesuai Asta Cita Presiden

Wakil Bupati Membuka Resmi Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Perumda Tirta Taka Kabupaten Nunukan

Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal

NUNUKAN  – Pasca musibah kebakaran yang terjadi di Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang mengakibatkan puluhan Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal, Pemerintah Kabupaten Nunukan akhinya menetapkan status tanggap darurat.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menetapkan status tanggap darurat bencana non alam kebakaran pemukiman di Kecamatan Lumbis. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nunukan Nomor 544 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Senin (15/9/2025).

Dikutip dari Akun Resmi FB Pemkab  Nunukan, Keputusan tersebut diambil menyusul kebakaran hebat yang terjadi subuh hari di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis pada Minggu, (14/9).

Peristiwa itu menghanguskan rumah warga, sejumlah toko, serta asrama pelajar. Dampaknya, puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal dan aktivitas masyarakat terganggu.

“Berdasarkan penilaian dampak bencana, kebakaran pemukiman yang terjadi di Desa Mansalong telah memenuhi indikator untuk ditetapkan sebagai Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam,” bunyi diktum keputusan tersebut.

Dalam keputusan itu, masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak 14 September hingga 27 September 2025. Selama masa tersebut, seluruh instansi terkait diminta bergerak cepat dan terpadu untuk menangani dampak kebakaran.

Bupati Irwan Sabri menegaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama perangkat daerah, instansi vertikal, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pemerintah kecamatan, hingga desa diminta bersinergi dalam penanganan darurat. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dan pengawasan pengungsi, serta mobilisasi personel dan peralatan pendukung.

Berdasarkan laporan hasil kaji cepat BPBD Nunukan, dampak kebakaran di Mansalong meliputi: 3 unit bangunan asrama pelajar terbakar, 48 unit rumah toko hangus, sekitar 56 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal, terhambatnya roda perekonomian setempat, masyarakat tidak dapat menjalankan aktivitas rutin sebagaimana mestinya, kegiatan belajar anak sekolah yang terdampak ikut terhenti, terputusnya aliran listrik, rusaknya instalasi air bersih serta kerusakan fisik perumahan, belum termasuk isi rumah dan fasilitas umum dengan nilai mencapai Rp 19,27 miliar.

“Penanganan bencana harus dilakukan cepat, tepat, efektif, dan efisien agar masyarakat segera bisa pulih dari dampak kebakaran,” tegas Bupati.

Segala pembiayaan penanganan tanggap darurat akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 serta sumber dana lain yang sah.

Sebelumnya data yang diterima dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan, jumlah bangunan yang terbakar 51 unit. Pada musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Maramis RT 02 Mansalong Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan, Ahad (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 03 26 Wita.

Pemerintah kabupaten Nunukan  turut prihatin dan berempati kepada seluruh warga yang terdampak. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan kepada para korban dalam menghadapi ujian ini. (*)

Tags: irwan sabrikebakaranmansalongNunukanSWARA BORNEOtanggap darurat
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Limbah Plastik Jadi Paving Block, Pengelolaan Sampah Nunukan Sesuai Asta Cita Presiden

Limbah Plastik Jadi Paving Block, Pengelolaan Sampah Nunukan Sesuai Asta Cita Presiden

23/09/2025
Wakil Bupati Membuka Resmi Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Perumda Tirta Taka Kabupaten Nunukan

Wakil Bupati Membuka Resmi Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Perumda Tirta Taka Kabupaten Nunukan

19/09/2025
Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal

19/09/2025
Satu Rumah di Sebatik Ludes Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

Satu Rumah di Sebatik Ludes Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

19/09/2025
Bupati Nunukan akan Keluarkan SK Tanggap Darurat, Percepatan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mansalong

Bupati Nunukan akan Keluarkan SK Tanggap Darurat, Percepatan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mansalong

14/09/2025
Pemkab Nunukan Lakukan Penangan Darurat untuk Korban Kebakaran di Mansalong

Pemkab Nunukan Lakukan Penangan Darurat untuk Korban Kebakaran di Mansalong

14/09/2025
Next Post
Wagub Bersama Tokoh Agama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja

Wagub Bersama Tokoh Agama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja

Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua

Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua

Siap Digelar Benuanta Muscle Fighter Season 4 Tahun 2025, PBFI Kaltara Matangkan Persiapan

Siap Digelar Benuanta Muscle Fighter Season 4 Tahun 2025, PBFI Kaltara Matangkan Persiapan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Wujudkan Layanan Hukum Merata, Kemenkum Kaltim Gelar Pembinaan dan Percepatan Posbankum Desa/Kelurahan

    Wujudkan Layanan Hukum Merata, Kemenkum Kaltim Gelar Pembinaan dan Percepatan Posbankum Desa/Kelurahan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wakil Bupati Membuka Resmi Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Perumda Tirta Taka Kabupaten Nunukan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Target Juara, Atlet Aji Sakti Fitness Siap Berlaga di Benuanta Muscle Fighter Season 4 Tahun 2025 Open

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang Dalam Kejuaraan Open Karate Piala Panglima TNI Tahun 2025

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Bawa Puluhan Penumpang, Speedboat Malinau Expres Alami Kebocoran dan Terbalik

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id