swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia: Tegakkan Hukum Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

by Admin
04/11/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia: Tegakkan Hukum Keimigrasian  di Wilayah Perbatasan

Imigrasi Nunukan melakukan deportasi terhadap enam Warga Negara (WN) Malaysia, pada Jumat (30/10/2025).

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan pengawasan keberangkatan (waskat) terhadap deportasi enam Warga Negara Malaysia (WN Malaysia) pada Jumat, 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan di lapangan pada Senin, 20 Oktober 2025, ketika petugas Inteldakim di wilayah Sebatik mendapati delapan pelintas ilegal yang masuk melalui Dermaga Lale Salo, Sungai Pancang sekitar pukul 15.20 WITA.

Baca Juga

SAE Lanuka Jadi Objek Wisata Libur Awal Tahun 2026 Bagi Warga Nunukan

Pelaku Penganiayaan Warga Karang Anyar Pantai Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Di Tahun 2025 Pores Tarakan Tangani 563 Tindak Pidana

Dari hasil pemeriksaan, kedelapan pelintas diketahui merupakan WN Malaysia yang tidak memiliki dokumen keimigrasian sah untuk berada di wilayah Indonesia. Setelah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dua di antaranya telah dideportasi pada 28 Oktober 2025, sementara enam orang lainnya berinisial S.B.R., N.A.M., A.B.A., A.A., N.H., dan W.H.W.K. dideportasi pada 30 Oktober 2025 melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggunakan KM Labuan Express menuju Pelabuhan Tawau, Malaysia.

Tindakan deportasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 113 dan/atau Pasal 119 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Nomor WIM.18.IMI.4-1692 s.d. 1702.GR.03.09 Tahun 2025. Seluruh proses keberangkatan diawasi secara langsung oleh petugas Inteldakim guna memastikan pelaksanaan deportasi berjalan sesuai prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fredy, menegaskan bahwa pelaksanaan deportasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. “Kami terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap tindakan keimigrasian dilakukan sesuai aturan, demi menjaga kedaulatan negara dan tertibnya lalu lintas orang di perbatasan,” ujarnya, Selasa (04/11/2025).

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Nunukan menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, serta memastikan perlintasan antarnegara berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tags: deportasiimigrasiNunukanSWARA BORNEOWN Malaysia
Share16Tweet10SendShareSend

Related Posts

SAE Lanuka Jadi Objek Wisata Libur Awal Tahun 2026 Bagi Warga Nunukan

SAE Lanuka Jadi Objek Wisata Libur Awal Tahun 2026 Bagi Warga Nunukan

02/01/2026
Pelaku Penganiayaan Warga Karang Anyar Pantai Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Pelaku Penganiayaan Warga Karang Anyar Pantai Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

02/01/2026
Di Tahun 2025 Pores Tarakan Tangani 563 Tindak Pidana

Di Tahun 2025 Pores Tarakan Tangani 563 Tindak Pidana

31/12/2025
79 Narapidana Terima Remisi Natal, 1 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

79 Narapidana Terima Remisi Natal, 1 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

25/12/2025
Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

15/12/2025
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan hingga Lintas Kabupaten

Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan hingga Lintas Kabupaten

09/12/2025
Next Post
Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Di Kaltara

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Di Kaltara

Tarakan Diguncang Gempa M 4,8, Dua Rumah Roboh

Tarakan Diguncang Gempa M 4,8, Dua Rumah Roboh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Lantik 9 Pejabat Fungsional, Kakanwil M. Ikmal Idrus : Utamakan Pelayanan Publik Yang Prima

    Lantik 9 Pejabat Fungsional, Kakanwil M. Ikmal Idrus : Utamakan Pelayanan Publik Yang Prima

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Sistem SCADA Diterapkan PDAM Tirta Alam Kota Tarakan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolda Kaltara Ikut Panen Raya Padi di Desa Karang Agung Tanjung Palas

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada Masyarakat Terdampak Bencana

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Di Tahun 2025 Pores Tarakan Tangani 563 Tindak Pidana

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id