swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan hingga Lintas Kabupaten

by Admin
09/12/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan hingga Lintas Kabupaten

Baca Juga

Syamsuddin Arfah Dorong Penguatan Pengawasan dan Kepastian Kerja Buruh pada Dialog Interaktif May Day 2026

Dialog Interaktif KAHUTINDO Soroti PKWT pada Peringatan May Day 2026

Zainal Paliwang Lantik 84 ASN, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Disiplin

TARAKAN – Jaringan penggelapan mobil rental yang belakangan ini meresahkan warga Tarakan akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian. Dalam operasi cepat kurang dari 24 jam, Polres Tarakan tidak hanya meringkus para pelaku, tetapi juga menelusuri keberadaan belasan mobil yang telah digadaikan hingga keluar daerah.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tarakan, Senin (8/12/2025), mengungkapkan bahwa empat pelaku berinisial RK, FK, JR, dan BL berhasil diamankan.

“Kami dari Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, pada hari ini melaksanakan konferensi pers terkait hasil ungkap tindak pidana penggelapan dan atau penipuan. Modus yang digunakan adalah menyewa atau merental mobil untuk kemudian digadaikan,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan dua pemilik rental yang kendaraannya tak kunjung dikembalikan. Menindaklanjuti laporan tersebut, dalam waktu sekitar 16 jam tim opsnal bergerak cepat dan langsung mengamankan dua pelaku beserta tiga unit mobil.

Namun, dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa aksi para pelaku bukan kali pertama dilakukan. Pengembangan kemudian mengungkap adanya sembilan orang korban dengan total 11 unit mobil yang sudah digadaikan.

“Dari dua laporan awal, kami kembangkan dan ditemukan ada sembilan korban. Barang bukti juga bertambah dari tiga menjadi sebelas unit kendaraan,” ujar Kapolres.

Hasil penelusuran menunjukkan mobil-mobil tersebut telah berpindah tangan hingga lintas kabupaten. Tercatat tiga unit berada di Kota Tarakan, enam unit di Kabupaten Malinau, satu unit di Kecamatan Lumbis, dan satu unit di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa para pelaku bekerja secara terorganisasi.

Para pelaku diketahui menggadaikan mobil-mobil tersebut dengan nilai berkisar Rp35 juta hingga Rp52 juta, bergantung jenis kendaraan. Uang hasil penggadaian digunakan untuk keperluan pribadi.

“Uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya dan berlibur ke luar kota,” ungkap Kapolres.

Dalam proses pengungkapan, polisi juga menghubungi para korban menggunakan Call Center 110 Polri untuk memastikan identitas dan kelengkapan dokumen masing-masing kendaraan.

Kapolres membenarkan bahwa kini mobil-mobil tersebut dipinjam pakaikan kepada pemiliknya.

“Sebagai bentuk respons cepat, Polres Tarakan turut mengabulkan permohonan pinjam pakai mobil bagi korban yang menggantungkan mata pencaharian pada kendaraan mereka”, pungkasnya.

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, subsider Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Di akhir keterangannya, Kapolres Tarakan juga memberikan kemudahan kepada para korban tanpa biaya apapun untuk dapat menggunakan kendaraan nya sebagai status titip rawat barang bukti krn mobil tsb merupakan mata pencaharian keluarga nya, serta Kapolres mengimbau masyarakat,

khususnya pemilik usaha rental, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan dan pihak kepolisian juga memberikan layanan surat keterangan kendaraan yg akan kekuar dr pulau tarakan.

“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau layanan hotline WhatsApp kami,” tegasnya. (*)

Tags: polres tarakanSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Syamsuddin Arfah Dorong Penguatan Pengawasan dan Kepastian Kerja Buruh pada Dialog Interaktif May Day 2026

Syamsuddin Arfah Dorong Penguatan Pengawasan dan Kepastian Kerja Buruh pada Dialog Interaktif May Day 2026

01/05/2026
Dialog Interaktif KAHUTINDO Soroti PKWT pada Peringatan May Day 2026

Dialog Interaktif KAHUTINDO Soroti PKWT pada Peringatan May Day 2026

01/05/2026
Zainal Paliwang Lantik 84 ASN, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Disiplin

Zainal Paliwang Lantik 84 ASN, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Disiplin

30/04/2026
Apel dan Konvoi May Day 2026 di Tarakan  oleh FSP Kahutindo  Siap Digelar

Apel dan Konvoi May Day 2026 di Tarakan oleh FSP Kahutindo Siap Digelar

30/04/2026
May Day Kaltara, KSBSI Utamakan Aksi Sosial dan Ruang Dialog

May Day Kaltara, KSBSI Utamakan Aksi Sosial dan Ruang Dialog

30/04/2026
KAHUTINDO Expo 2026 Meriahkan May Day di Tarakan

KAHUTINDO Expo 2026 Meriahkan May Day di Tarakan

30/04/2026
Next Post
Kapolres Tarakan Berbagi Paket Bansos kepada Masyarakat Pesisir, Wujud Syukur di HUT Polairud ke 75

Kapolres Tarakan Berbagi Paket Bansos kepada Masyarakat Pesisir, Wujud Syukur di HUT Polairud ke 75

Sukses Gelar Rehabilitasi Pemasyarakatan Bersama BNNP Kaltara, Warga Binaan Optimis Raih Hidup Yang Lebih Baik Tanpa Narkoba

Sukses Gelar Rehabilitasi Pemasyarakatan Bersama BNNP Kaltara, Warga Binaan Optimis Raih Hidup Yang Lebih Baik Tanpa Narkoba

Kwarda Pramuka Kaltara Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Tata Kelola Informasi di Era Digital

Kwarda Pramuka Kaltara Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Tata Kelola Informasi di Era Digital

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Apel dan Konvoi May Day 2026 di Tarakan  oleh FSP Kahutindo  Siap Digelar

    Apel dan Konvoi May Day 2026 di Tarakan oleh FSP Kahutindo Siap Digelar

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Momentum May Day 2026, Ketua DPRD Kaltara Dorong Kepastian Kerja dan Perlindungan Buruh

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Pukat di Perairan Pantai Amal

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dinkes Tarakan Tegaskan Tidak Ada Kasus Flu Burung, Warga Diminta Tetap Tenang

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Camat Tarakan Utara Tekankan Peran Strategis RT, Apresiasi Pengabdian Ketua RT Lama

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id