swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara

Tindak Lanjut Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Siapkan Edaran Larangan Gratifikasi

by Admin
27/02/2026
in Swara Kaltara
Tindak Lanjut Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Siapkan Edaran Larangan Gratifikasi

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang,

Baca Juga

Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

Binrohtal Polda Kaltara, Fondasi Spiritual Personel dalam Pengabdian Kepolisian

TANJUNG SELOR – Menjelang perayaan hari raya, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, memastikan segera menerbitkan surat edaran terkait larangan gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi pada hari raya.

Dalam surat edaran KPK ditegaskan bahwa Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara dilarang memberi atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Termasuk di dalamnya permintaan atau penerimaan THR, bingkisan, hadiah, maupun pemberian dalam bentuk apa pun, baik secara individu maupun mengatasnamakan instansi.

Gubernur Zainal menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltara dalam memperkuat integritas aparatur serta mencegah potensi praktik korupsi di momentum hari raya.

“Kami mendukung penuh imbauan KPK. Surat edaran akan segera disampaikan kepada seluruh perangkat daerah agar menjadi perhatian bersama dan dipatuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap gratifikasi yang diterima wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi.

Untuk gratifikasi berupa makanan atau minuman yang mudah rusak, Zainal menyebutkan dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan atau panti jompo. Namun, penyaluran tersebut tetap harus dilaporkan kepada UPG untuk kemudian diteruskan ke KPK sebagai bentuk akuntabilitas.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi selama periode hari raya.

“Mari kita jaga integritas dan profesionalisme. Saya juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lainnya kepada aparatur negara,” tegasnya.

Penerbitan edaran ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Kaltara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Bumi Benuanta. (dkisp)

Tags: gratifikasihari rayakaltarakpkSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

27/02/2026
Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

27/02/2026
Binrohtal Polda Kaltara, Fondasi Spiritual Personel dalam Pengabdian Kepolisian

Binrohtal Polda Kaltara, Fondasi Spiritual Personel dalam Pengabdian Kepolisian

27/02/2026
Rahmawati Berbagi Empati di SLB Negeri Bunyu

Rahmawati Berbagi Empati di SLB Negeri Bunyu

27/02/2026
Ramadan 1447 H, Hasan Saleh Tebar Kepedulian di Masjid Al Mubarok Juata Permai

Ramadan 1447 H, Hasan Saleh Tebar Kepedulian di Masjid Al Mubarok Juata Permai

26/02/2026
Sempat Hilang Sejak Sore, Warga Malinau Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai

Sempat Hilang Sejak Sore, Warga Malinau Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai

26/02/2026
Next Post
Bersihkan Toren di Atap Rumah, Warga Mujur Lor Meninggal Disengat Tawon Vespa

Bersihkan Toren di Atap Rumah, Warga Mujur Lor Meninggal Disengat Tawon Vespa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Yayasan CGB Juata Laut Tegaskan Menu MBG Diproduksi Sesuai Standar BGN

    Yayasan CGB Juata Laut Tegaskan Menu MBG Diproduksi Sesuai Standar BGN

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Komisi IV DPRD Kaltara Tindaklanjuti Aduan 14 Eks Pekerja PKWT Soal Kompensasi dan Cuti

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Literasi Kaltara Dipacu, Perda Perbukuan Jadi Jawaban Tantangan Minat Baca

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ciptakan Rasa Aman, Ditsamapta Polda Kalimantan Utara Intensifkan Patroli Dialogis di Tanjung Palas

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id