swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara

Tindak Lanjut Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Siapkan Edaran Larangan Gratifikasi

by Admin
27/02/2026
in Swara Kaltara
Tindak Lanjut Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Siapkan Edaran Larangan Gratifikasi

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang,

Baca Juga

Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres Nunukan: Jadi Penyemangat untuk Terus Berbenah

Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Tekankan Konsistensi

341 Ribu Hektare Usulan Hutan Adat di Nunukan Dikebut, Proses Identifikasi Jadi Kunci

TANJUNG SELOR – Menjelang perayaan hari raya, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, memastikan segera menerbitkan surat edaran terkait larangan gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi pada hari raya.

Dalam surat edaran KPK ditegaskan bahwa Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara dilarang memberi atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Termasuk di dalamnya permintaan atau penerimaan THR, bingkisan, hadiah, maupun pemberian dalam bentuk apa pun, baik secara individu maupun mengatasnamakan instansi.

Gubernur Zainal menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltara dalam memperkuat integritas aparatur serta mencegah potensi praktik korupsi di momentum hari raya.

“Kami mendukung penuh imbauan KPK. Surat edaran akan segera disampaikan kepada seluruh perangkat daerah agar menjadi perhatian bersama dan dipatuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap gratifikasi yang diterima wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi.

Untuk gratifikasi berupa makanan atau minuman yang mudah rusak, Zainal menyebutkan dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan atau panti jompo. Namun, penyaluran tersebut tetap harus dilaporkan kepada UPG untuk kemudian diteruskan ke KPK sebagai bentuk akuntabilitas.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi selama periode hari raya.

“Mari kita jaga integritas dan profesionalisme. Saya juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lainnya kepada aparatur negara,” tegasnya.

Penerbitan edaran ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Kaltara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Bumi Benuanta. (dkisp)

Tags: gratifikasihari rayakaltarakpkSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres Nunukan: Jadi Penyemangat untuk Terus Berbenah

Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres Nunukan: Jadi Penyemangat untuk Terus Berbenah

11/08/2026
Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Tekankan Konsistensi

Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Tekankan Konsistensi

11/08/2026
341 Ribu Hektare Usulan Hutan Adat di Nunukan Dikebut, Proses Identifikasi Jadi Kunci

341 Ribu Hektare Usulan Hutan Adat di Nunukan Dikebut, Proses Identifikasi Jadi Kunci

10/08/2026
Bagikan Bendera Merah Putih, Gubernur Kaltara: Kemerdekaan Harus Diisi Karya Nyata

Bagikan Bendera Merah Putih, Gubernur Kaltara: Kemerdekaan Harus Diisi Karya Nyata

10/08/2026
Waspada Gelombang Tinggi, BMKG Ingatkan Nelayan di Perairan Kaltara

Waspada Gelombang Tinggi, BMKG Ingatkan Nelayan di Perairan Kaltara

10/08/2026
Run Night Slipi, Gubernur Zainal Ajak Warga Tarakan Rajin Berolahraga

Run Night Slipi, Gubernur Zainal Ajak Warga Tarakan Rajin Berolahraga

09/08/2026
Next Post
Bersihkan Toren di Atap Rumah, Warga Mujur Lor Meninggal Disengat Tawon Vespa

Bersihkan Toren di Atap Rumah, Warga Mujur Lor Meninggal Disengat Tawon Vespa

Kapolda Kaltara Jadi yang Pertama Tes Urine, Tegaskan Disiplin dan Integritas Internal

Kapolda Kaltara Jadi yang Pertama Tes Urine, Tegaskan Disiplin dan Integritas Internal

Tes Urine Mendadak, Wakapolres Tarakan: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Narkoba

Tes Urine Mendadak, Wakapolres Tarakan: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Narkoba

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Saat Isu Viral Mengusik Nunukan, Polisi Turun Menjaga Ketenangan Masyarakat

    Saat Isu Viral Mengusik Nunukan, Polisi Turun Menjaga Ketenangan Masyarakat

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Saat Martabat Dayak Diuji, Tokoh Adat Nunukan Memilih Menjaga Damai Lewat Jalur Hukum

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Tekankan Konsistensi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Empat Wilayah Kaltara Berstatus Waspada Cuaca Ekstrem Versi BMKG Selama Tiga Hari

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dari Ribuan Mimpi yang Tersaring, Syamsuddin Arfah Yakin Mahasiswa Baru UBT Akan Menjadi Penggerak Masa Depan Kaltara

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Merawat Harmoni dari Beranda Perbatasan, Nunukan Sepakat Tolak Provokasi di Media Sosial

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan Nunukan pemprov kaltara polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id