swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara DPRD Kaltara

Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Jadi Andalan PAD Kaltara

by Admin
06/03/2026
in DPRD Kaltara, Swara Kaltara
Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Jadi Andalan PAD Kaltara

Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Yancong (kiri).

Baca Juga

Kolaborasi Pemprov Kaltara dan Dunia Usaha Diperkuat, DPRD Dorong CSR Lebih Tepat Sasaran

Langkah Awal Kereta Api Kaltara Dimulai, DPRD Tegaskan Dukungan Penuh

Bangun Komunikasi Harmonis, Wakapolda Kaltara Terima Silaturahmi Paguyuban Lamongan

TARAKAN – Anggota Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Yancong, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan diharapkan mampu menjadi salah satu sumber andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara.

Hal itu disampaikannya kepada swaraborneo.co.id usai mengikuti rapat percepatan pembahasan raperda bersama pimpinan dan anggota dewan, tim pakar, serta OPD terkait, Kamis (5/3/2026), di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Tarakan Barat.

Menurut Yancong, regulasi tersebut diperlukan untuk memperjelas tata cara perizinan dan pemungutan dari pemanfaatan air permukaan di wilayah Sungai Kayan. Selama ini, dasar pemungutan masih mengacu pada perda tentang pajak dan retribusi daerah, sementara perhitungan teknis dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kalau perda ini berdiri sendiri, maka pengaturannya akan lebih spesifik. Secara teknis tetap dihitung oleh PU, tapi dasar hukumnya lebih kuat dan fokus,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini baru sekitar 20 perusahaan yang tercatat memanfaatkan air permukaan secara resmi. Padahal, potensi pengguna di Kalimantan Utara dinilai jauh lebih banyak.

“Artinya masih ada potensi besar yang belum tergarap maksimal. Harapan kita, dengan adanya perda ini, PAD dari penggunaan sumber daya air bisa meningkat,” katanya.

Yancong menekankan, peningkatan PAD sangat penting agar daerah tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Ia menyebut target PAD Kaltara selama ini sekitar Rp1 triliun per tahun, namun realisasi tahun lalu tidak mencapai Rp145 miliar.

“PAD ini jangan hanya jadi pelengkap APBD. Kalau bisa, PAD menjadi andalan kita dalam membiayai kegiatan pembangunan di Kaltara,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, lanjutnya, turut dibahas sejumlah faktor penyebab belum optimalnya PAD, di antaranya kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor serta belum maksimalnya penagihan terhadap wajib pajak.

Meski mendorong peningkatan pendapatan daerah, Yancong mengingatkan agar regulasi yang disusun tidak memberatkan masyarakat, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar air.

“Kita ingin peningkatan pendapatan yang signifikan, tapi jangan sampai membebani masyarakat kecil. Yang kita optimalkan adalah sektor usaha yang memanfaatkan air dalam skala besar,” pungkasnya. (*/swaraborneo.co.id)

Tags: dprd kaltarah yancongpansus IIIraperda SDASWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Kolaborasi Pemprov Kaltara dan Dunia Usaha Diperkuat, DPRD Dorong CSR Lebih Tepat Sasaran

Kolaborasi Pemprov Kaltara dan Dunia Usaha Diperkuat, DPRD Dorong CSR Lebih Tepat Sasaran

22/04/2026
Langkah Nyata Kereta Api Kaltara, Pemprov Bahas Investasi Strategis dengan INTRA

Langkah Awal Kereta Api Kaltara Dimulai, DPRD Tegaskan Dukungan Penuh

22/04/2026
Bangun Komunikasi Harmonis, Wakapolda Kaltara Terima Silaturahmi Paguyuban Lamongan

Bangun Komunikasi Harmonis, Wakapolda Kaltara Terima Silaturahmi Paguyuban Lamongan

22/04/2026
Apel Bhabinkamtibmas Polres Tarakan, Dirbinmas Tekankan Peran Aktif dan Humanis Polisi di Tengah Masyarakat

Apel Bhabinkamtibmas Polres Tarakan, Dirbinmas Tekankan Peran Aktif dan Humanis Polisi di Tengah Masyarakat

22/04/2026
Satkamling Kembali Digairahkan, Polda Kaltara Ajak Warga Sebengkok Jaga Kamtibmas

Satkamling Kembali Digairahkan, Polda Kaltara Ajak Warga Sebengkok Jaga Kamtibmas

22/04/2026
Pemprov Kaltara Tegaskan Kewajiban Pajak Dunia Usaha untuk Dongkrak PAD

Pemprov Kaltara Tegaskan Kewajiban Pajak Dunia Usaha untuk Dongkrak PAD

22/04/2026
Next Post
Buka Puasa dan Bersama Jurnalis, PT PRI Bangun Kebersamaan di Bulan Ramadan

Buka Puasa dan Bersama Jurnalis, PT PRI Bangun Kebersamaan di Bulan Ramadan

Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

Ramadan Jadi Ruang Silaturahmi, Polda Kaltara Buka Puasa Bersama Tokoh dan Elemen Masyarakat

Ramadan Jadi Ruang Silaturahmi, Polda Kaltara Buka Puasa Bersama Tokoh dan Elemen Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Perdana Digelar, Syukur Panen Gong Solok Sajikan 1.000 Lemang

    Perdana Digelar, Syukur Panen Gong Solok Sajikan 1.000 Lemang

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Penindakan Komoditas Ilegal Diperkuat, 1,7 Ton Dimusnahkan di Tarakan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Warga RT 3 Juata Permai Tunjukkan Kepedulian, Bantu Korban Kebakaran Panti Asuhan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Pukat di Perairan Pantai Amal

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polres Nunukan Sikat Pelaku Pencurian Kabel, Aksi Berbulan-bulan Berakhir di Tangan Polisi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BKHIT Kaltara Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Ribuan Sapi Mulai Masuk Tarakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id