TARAKAN – Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, hadir dalam rapat koordinasi pemetaan distribusi LPG 3 Kg untuk wilayah yang belum teraliri jaringan gas alam (jargas), Senin (09/03/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Tarakan.
Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tarakan, dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, PT PGN, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Bagian Perekonomian Setda, para camat, serta agen dan pangkalan LPG.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang belum menikmati jaringan gas alam. Distribusi dilakukan melalui agen dan pangkalan dengan sistem pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Merchant Apps Pertamina (MAP). Masyarakat yang ingin mendapatkan LPG bersubsidi wajib menunjukkan KTP agar penyaluran tercatat dan terkontrol.
Rapat juga membahas pemutakhiran data penerima LPG 3 Kg dengan melibatkan kelurahan, RT, dan pangkalan LPG. Kelompok prioritas antara lain rumah tangga, pelaku UMKM, dan nelayan. Setelah proses verifikasi selesai, daftar penerima ditempel di pangkalan sebagai bentuk transparansi penyaluran.
Dalam arahannya, Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pemetaan dan penertiban distribusi LPG 3 Kg. “Kami mendukung sepenuhnya agar penyaluran LPG 3 Kg lebih tertib, adil, dan tepat sasaran, terutama bagi warga Tarakan Utara yang belum teraliri jaringan gas alam,” ujarnya.
Selain itu, rapat menegaskan bahwa LPG 3 Kg tidak diperuntukkan bagi ASN, TNI, maupun Polri, sehingga subsidi ini benar-benar difokuskan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, kelurahan, RT, pangkalan LPG, dan Pertamina, diharapkan penyaluran LPG 3 Kg di Tarakan Utara dapat berjalan efisien, aman, dan transparan, sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan energi rumah tangga mereka. (*ma)










Discussion about this post