TARAKAN – Lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Utara menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kaltara bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta DPD FSP Kahutindo Kaltara, Senin (13/04/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat ini membahas usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan yang diajukan serikat pekerja.
Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltara, Achmad Syamsuddin Rifai, mengungkapkan bahwa dorongan pembentukan Satgas muncul dari banyaknya pelanggaran ketenagakerjaan yang dinilai belum tertangani secara serius, khususnya terkait praktik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Masih banyak pekerja yang seharusnya berstatus tetap, tetapi justru dikontrak. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan ketenagakerjaan belum berjalan optimal, sehingga dibutuhkan mekanisme tambahan yang mampu memperkuat pengawasan di lapangan.
Hal senada disampaikan Ketua Komite Perempuan DPD FSP Kahutindo Kaltara, Mariani, yang menilai lemahnya penegakan aturan menjadi persoalan mendasar.
“Ketika kami melaporkan dugaan pelanggaran, seringkali terkendala alasan klasik seperti kekurangan personel dan keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, kompleksitas persoalan ketenagakerjaan saat ini membutuhkan keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak agar pengawasan dapat berjalan efektif.
Dalam usulannya, Satgas diharapkan menjadi wadah kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, DPRD, asosiasi pengusaha, hingga seluruh serikat pekerja.
“Satgas ini bukan untuk mengambil alih peran pengawas, tetapi untuk memperkuat, mengumpulkan data, dan mengawal laporan hingga tuntas,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan FSP Kahutindo, Rudi, menegaskan bahwa pembentukan Satgas juga dilatarbelakangi rendahnya kepercayaan terhadap efektivitas mekanisme pengawasan yang ada saat ini.
“Kami ingin ada sistem yang benar-benar berjalan. Selama ini banyak pelanggaran yang terlihat, tetapi tidak ditindaklanjuti secara maksimal,” katanya.
RDP ini menjadi momentum awal bagi DPRD Kaltara untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan lanjutan dengan melibatkan seluruh stakeholder, guna memastikan solusi yang diambil tepat sasaran. (*)












Discussion about this post