MAKASSAR – Upaya pelarian FR (30), terduga pelaku penyekapan dan dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara di Makassar, akhirnya gagal. Pelaku berhasil dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Surabaya di Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (16/5/2026).
FR sebelumnya kabur ke Surabaya menggunakan jalur laut usai aksinya viral dan menghebohkan masyarakat. Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran lintas daerah hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku sesaat setelah tiba di pelabuhan.
Dikutip dari akun Instagram @trending__makassar, kasus tersebut bermula saat korban yang merupakan mahasiswi di Sulawesi Selatan mencari pekerjaan melalui Facebook. Korban kemudian menerima tawaran pekerjaan sebagai baby sitter dengan gaji Rp3 juta per bulan dari pria berinisial FR.
Namun sesampainya di lokasi yang dijanjikan, korban justru diduga disekap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Selama tiga hari, korban diduga mengalami penyekapan, diikat, mengalami kekerasan seksual, hingga kehilangan handphone dan sejumlah dokumen penting.
Kasus itu terungkap setelah warga menemukan korban dalam kondisi tangan terikat. Warga langsung memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Mendapat laporan itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar segera melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku telah melarikan diri ke Surabaya. Aparat kemudian berkoordinasi dengan Resmob Surabaya untuk melakukan pengejaran.
FR akhirnya berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak. Saat proses pengembangan, pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Kini pelaku telah dibawa kembali ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara proses penetapan tersangka menunggu rilis resmi dari Polda Sulsel.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat dan memunculkan banyak desakan agar pelaku dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya.(*)










Discussion about this post