TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah menggelar reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di kawasan Juata Permai bersama masyarakat dan para pekerja PT Intraca, Ahad (17/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, isu ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan menjadi fokus utama pembahasan. Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, reses turut menghadirkan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Utara.
Syamsuddin menjelaskan, kehadiran kedua instansi tersebut bertujuan agar berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dapat langsung dijawab di forum reses.
“Karena reses ini dilaksanakan di lingkungan pekerja, maka kita gandeng Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan supaya masyarakat bisa langsung menyampaikan persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD memiliki peran untuk membantu memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk persoalan tenaga kerja dan pembangunan fasilitas umum.
“Kalau ada persoalan ketenagakerjaan atau advokasi, nanti akan kita bantu perjuangkan. Begitu juga usulan-usulan pembangunan lainnya,” katanya.
Menurutnya, reses tidak hanya menjadi ajang menyerap aspirasi pembangunan fisik, tetapi juga sarana edukasi kepada masyarakat terkait hak-hak pekerja dan perlindungan jaminan sosial.
Dalam sesi dialog, para pekerja tampak aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait kondisi kerja, perlindungan tenaga kerja, hingga layanan BPJS.
Suasana diskusi berlangsung terbuka dan interaktif. Syamsuddin berharap kegiatan seperti itu dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pekerja di Kalimantan Utara.(*)










Discussion about this post