swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara Malinau

Sekda Malinau Ingatkan Pentingnya Verifikasi Hutan Adat untuk Cegah Konflik Wilayah

by Admin
19/05/2026
in Malinau, Swara Kaltara
Sekda Malinau Ingatkan Pentingnya Verifikasi Hutan Adat untuk Cegah Konflik Wilayah

Sekda Malinau saat memberikan arahan pada verifikasi hutan adat.(pro)

Baca Juga

Mina Padi PHKT Dongkrak Pendapatan Petani Sebakung Jaya, Raih Gold CSR & PDB Awards 2026

Tiba di Kaltara, Mendagri Tito Karnavian Langsung Bergerak ke Perbatasan

Dua Wakil Kaltara Siap Bersaing di Tahap Akhir Desa dan Kelurahan Berprestasi Nasional

MALINAU – Proses pengakuan hutan adat di Kabupaten Malinau terus berjalan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menilai tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik wilayah antar masyarakat adat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., saat membuka kegiatan entry meeting verifikasi hutan adat di Ruang Tebengang, Selasa (19/05/2026).

Dalam sambutannya, Ernes mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam proses pengakuan hutan adat, khususnya perangkat daerah yang terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Ia mengatakan, proses pengakuan masyarakat hukum adat membutuhkan tahapan yang panjang dan detail karena harus menyesuaikan aspirasi masyarakat dengan aturan yang berlaku.

“Ini bukan proses yang singkat, tetapi sangat penting demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hukum adat di Kabupaten Malinau,” ujarnya.

Menurut Ernes, pengakuan hutan adat bukan hanya soal administrasi wilayah, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat adat agar tetap dapat mempertahankan budaya, tradisi, dan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

“Hutan adat memiliki nilai penting bagi masyarakat adat karena menjadi bagian dari identitas dan sumber kehidupan mereka,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, terutama terkait batas wilayah antar kelompok masyarakat adat.

Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan keterbukaan dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul selama proses verifikasi berlangsung.

“Jangan sampai setelah pengakuan diberikan justru terjadi konflik baru. Maka penyelesaian persoalan harus dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal dan musyawarah mufakat,” tegasnya.

Selain memberikan kepastian hukum, pengakuan hutan adat juga dinilai penting dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem lingkungan di Kabupaten Malinau.

Ernes menyebut masyarakat adat selama ini memiliki pengetahuan tradisional dalam menjaga hutan yang diwariskan secara turun-temurun dan terbukti mampu menjaga keseimbangan alam.

“Pengakuan hutan adat juga menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan dan mempertahankan pengetahuan lokal masyarakat adat,” pungkasnya.(*pro)

Tags: Hutan AdatKalimantan UtaraKearifan LokalKehutananLingkunganmalinauMasyarakat AdatPemkab Malinausekda malinauSWARA BORNEOVerifikasi Hutan Adat
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Mina Padi PHKT Dongkrak Pendapatan Petani Sebakung Jaya, Raih Gold CSR & PDB Awards 2026

Mina Padi PHKT Dongkrak Pendapatan Petani Sebakung Jaya, Raih Gold CSR & PDB Awards 2026

06/10/2026
Tiba di Kaltara, Mendagri Tito Karnavian Langsung Bergerak ke Perbatasan

Tiba di Kaltara, Mendagri Tito Karnavian Langsung Bergerak ke Perbatasan

06/10/2026
Dua Wakil Kaltara Siap Bersaing di Tahap Akhir Desa dan Kelurahan Berprestasi Nasional

Dua Wakil Kaltara Siap Bersaing di Tahap Akhir Desa dan Kelurahan Berprestasi Nasional

06/10/2026
Sumur BN-38 Kembali Menggeliat, Produksi Minyak Bunyu Naik hingga 733 Barel

Sumur BN-38 Kembali Menggeliat, Produksi Minyak Bunyu Naik hingga 733 Barel

06/10/2026
Garuda Tak Menyerah! Indonesia Bungkam Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Garuda Tak Menyerah! Indonesia Bungkam Thailand Lewat Drama Adu Penalti

06/10/2026
Bawa Tumpeng ke Makodim, Polres Tarakan Perkuat Persaudaraan TNI-Polri

Bawa Tumpeng ke Makodim, Polres Tarakan Perkuat Persaudaraan TNI-Polri

05/10/2026
Next Post
Wabup Malinau Apresiasi TMMD Wiltas ke-128, Perkuat Akses dan Pembangunan Desa Perbatasan

Wabup Malinau Apresiasi TMMD Wiltas ke-128, Perkuat Akses dan Pembangunan Desa Perbatasan

Pemkab Malinau Tekankan Peran Strategis PPPK dalam Pelayanan Publik

Pemkab Malinau Tekankan Peran Strategis PPPK dalam Pelayanan Publik

Polwan Polda Kaltara Raih Medali Perak di Judo Kapolri Cup 2026, Harumkan Nama Satuan

Polwan Polda Kaltara Raih Medali Perak di Judo Kapolri Cup 2026, Harumkan Nama Satuan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Polda Kaltara Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sejumlah Kasus Tindak Pidana Narkoba

    Polda Kaltara Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sejumlah Kasus Tindak Pidana Narkoba

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ikut PEDA KTNA III Kaltara, Kabupaten Nunukan Tampilkan Hasil Pertanian Unggulan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Diduga Korsleting Listrik, Warung Bakso Mie Ayam ABC di Tarakan Terbakar

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Presiden Jokowi Apresiasi Langkah Kaltim Terapkan Digitalisasi di Sekolah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Wagub Resmikan Karya Kreatif Benuanta 2025, Dorong Kreativitas UMKM Kaltara

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • PLBN Sebatik Disegel

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id