MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau terus memperkuat kualitas sumber daya aparatur melalui kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Francis, S.Pd., M.Pd., di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Selasa (19/05/2026) pagi.
Orientasi PPPK ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembinaan ASN untuk membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutan tertulis Bupati Malinau yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, disampaikan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“PPPK bukan hanya pelaksana tugas administratif, tetapi juga bagian dari sistem pemerintahan yang harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” demikian isi sambutan tersebut.
Ia menegaskan, setiap ASN, termasuk PPPK, wajib memahami dan mengimplementasikan nilai dasar ASN “BerAKHLAK”, yang meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Malinau dapat semakin berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Malinau juga berharap melalui kegiatan orientasi ini, para PPPK dapat meningkatkan kapasitas diri sekaligus memperkuat etos kerja dalam mendukung visi pembangunan daerah.
Dengan pembekalan tersebut, PPPK diharapkan mampu menjadi aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dalam melayani masyarakat.(*pro)









Discussion about this post